Walah, Galian C di Beber Berkedok Cetak Sawah

Selasa 28-08-2018,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON- Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon meminta Dinas Pertanian bertanggung jawab penuh atas proses pencetakan sawah pasca aktivitas galian C di Kecamatan Beber. Pasalnya, hingga kini proses pencetakan sawah masih 20 persen. Ketua Komisi III, Suherman Anger menegaskan, sejak tahun 2017 lalu pihaknya sudah menilai aktivitas galian tipe C di Desa Halimpu, Kecamatan Beber, merusak lingkungan. Pasalnya, aktivitas tersebut tidak sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan Opasi Produksi (IUP OP). Menurutnya, berdasarkan rekomendasi dari dinas teknis, kegiatan di Desa Halimpu itu untuk pencetakan sawah. Nyatanya, apa yang terjadi di lapangan justru aktivitas pertambangan. Dengan demikian, perusahaan yang bersangkutan telah menyalahi aturan dan dinilai melakukan kerusakan lingkungan. \"Memang ada izin IUP OP, tapi itu kan sampingan karena kegiatan utamanya adalah pencetakan sawah. Justru pencetakan sawah selama satu tahun lebih itu progresnya hingga kini masih 20 persen saja,\" jelas Anger kepada Radar Cirebon. Dan, Dinas Pertanian harus bertanggung jawab penuh, karena dari izin awal galian C di Kecamatan Beber itu adalah pencetakan sawah. Apalagi, aktivitas galian C sebentar lagi akan kelar, sementara progres pencetakan sawah baru 20 persen. \"Jadi, harus siap-siap ketika ditinggal oleh pengusaha galian. Sebab, prinsip pengusaha ketika sudah tidak ada material yang keluar, akan ditinggal,\" paparnya. Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Wilayah Cirebon Agus Zaenudin membenarkan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan Satpol PP Jawa Barat untuk menindaklanjuti galian C yang ada di Kecamatan Beber. Namun, ia belum bisa menyampaikan kapan rencana Satpol PP Jabar itu akan turun tangan. \"Saya belum bisa sampaikan. Kalau kami sifatnya hanya menyampaikan laporan dari hasil monitoring di lapangan, untuk ditindaklanjuti oleh Satpol PP Provinsi,\" imbuhnya. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Ir Ali Effendi MM mengaku sudah memberikan teguran kepada pengusaha galian yang melakukan aktivitas pertambangan di Kecamatan Beber untuk segera menuntaskan proses pencetakan sawah. \"Kita sudah berikan teguran. Karena dari total 16 hektare izin pencetakan sawah, sampai sekarang ini baru 20 persen atau 3 hektare saja yang sudah dicetak dan ditanami,\" tandasnya. Menurutnya, jika surat teguran tersebut tidak juga diindahkan, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan itu kepada Satpol PP. “Surat teguran sudah kita berikan. Kalau memang tetap tidak menaati, ya selanjutnya saya serahkan kepada aturan yang ada saja,” jelasnya. Ali menambahkan, pihaknya mengindikasikan bahwa pengelola galian tersebut kehabisan anggaran untuk pencetakan sawah. Namun, pihaknya tidak peduli. Pengusaha harus komitmen dengan perizinan yang telah diminta. Jika perizinannya cetak sawah, maka harus cetak sawah, tidak boleh tidak. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait