Pengusaha Galian C Halimpu Klaim Cetak Sawah Sudah 80 Persen

Rabu 29-08-2018,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Aktivitas pertambangan CV Landeto telah berakhir. Meski demikian, reklamasi eks galian C di Desa Halimpu masih terus berlangsung. Dari 15 ha lahan yang dijadikan aktivitas pertambangan, 8-10 haktare sudah dilakukan reklamasi. Koordinator Lapangan CV Landeto Bisri mengaku pihaknya tetap komitmen untuk melakukan reklamasi di lahan eks galian C hingga tuntas. Bahkan, pihaknya mengklaim reklamasi pencetakan sawah itu sudah 80 persen. Lahan yang sudah direklamasi, kini sudah ditanami jagung. “Izin pertambangan sebetulnya 17,5 hektare. Hanya saja, yang dijadikan aktivitas pertambangan hanya 15 ha. Sebab, sisanya untuk akses jalan dan saluran irigasi. Dan saat ini, kami sedang membuat saluran irigasi dan melakukan pembajakan lahan,” ujarnya kepada RadarCirebon. Sebetulnya, sambung Bisri, izin pertambangan CV Landeto itu berakhir pada bulan Juni 2019 mendatang. Hanya saja, kuota galian sudah habis. Alhasil, proses reklamasi dapat lebih cepat. Bahkan, dia menargetkan, dalam waktu dekat reklamasi selesai dilakukan. Sehingga, pada musim hujan sudah bisa diserahterimakan. “Sekitar dua bulanan lah kami targetkan selesai,” katanya. Disinggung berapa ribu kubik tanah urugan yang sudah dikeluarkan dan dijual, Bisri menyebut lebih dari 300.000 kubik sudah keluar. Dari hasil reklamasi sendiri, baru dua hektare lahan yang ditanami jagung. Sebab, kondisi air di musim kemarau memang sulit. Meski demikian, saluran irigasi untuk lahan pertanian sudah dibuat. Sudah ada senderan irigasi dengan panjang 100 meter. Padahal perjanjiannya 60 meter. “Dengan kondisi seperti sekarang, air dari Sungai Cipurut bisa naik. Sebab, saluran irigasi posisinya di atas areal sawah. Kalau dulu posisinya saluran di bawah, sehingga harus pakai pompa jika ingin mengairi. Sekarang sudah di atas. Jadi, kalau musim hujan sawah bisa dialiri,” katanya. Dia menambahkan, kaitan masih banyak batu yang berada di lokasi galian, pihaknya berharap batu bongkahan sisa galian ini bisa segera diangkut oleh warga dan pemerintah desa. “Kita kan material tanahnya dalam izin aktivitas pertambangan itu, bukan batu. Nah kalau batu itu, diserahkan kepada warga maupun pemerintah desa,” pungkasnya. Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Wilayah Cirebon Agus Zaenudin membenarkan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan Satpol PP Jawa Barat untuk menindaklanjuti galian C yang ada di Kecamatan Beber. Namun, ia belum bisa menyampaikan kapan rencana Satpol PP Jabar itu akan turun tangan. \"Saya belum bisa sampaikan. Kalau kami sifatnya hanya menyampaikan laporan dari hasil monitoring di lapangan, untuk ditindaklanjuti oleh Satpol PP Provinsi,\" imbuhnya. Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Ir Ali Effendi MM mengaku, sudah memberikan teguran kepada pengusaha galian yang melakukan aktivitas pertambangan di Kecamatan Beber untuk segera menuntaskan proses pencetakan sawah. \"Kita sudah berikan teguran. Karena dari total 16 hektare izin pencetakan sawah, sampai sekarang ini baru 20 persen atau 3 hektare saja yang sudah dicetak dan ditanami,\" tandasnya sembari menyampaikan, jika surat teguran tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan itu kepada Satpol PP. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait