Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Bebas, Pollycarpus: Senang Tidak Ada Beban

Rabu 29-08-2018,13:22 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, tiba di Bapas Klas I Bandung, sekira pukul 08.40 WIB, Rabu (29/8). Didampingi sang istri, Yosepha Hera Indaswari memasuki Bapas dengan senyum sumringah. Keduanya turun dari mobil Suzuki Karimun nomor polisi B 1152 WZB berwarna hitam. Mobil pun dikemudikan langsung oleh mantan pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Pollycarpus sendiri yang mengenakan pakaian serba hitam senada dengan istri pun tidak banyak bicara. Sekedar menyapa dengan senyum dan langsung masuk ke Bapas Klas I Bandung. Proses bebas murni sendiri tidak begitu lama, sekitar 20-30 menit Pollycarpus yang didampingi Kepala Bapas, Hardjani Pudji Astini di depan ruang. Terlihat Pollycarpus memegang map berwana kuning yang berisi dokumen surat pengakhiran bimbingan. Dalam dokumen yang dibawanya menyatakan Pollycarpus masa bimbingan sudah berakhir. Tertulis masa bimbingan sejak 29 November 2014 sampai 29 Agustus 2018. Bahkan Pollycarpus dinilai selama menjalani masa bimbingan telah menaati ketentuan yang ditetapkan. Untuk diketahui, status hukum bebas bersyarat Pollycarpus diberikan sejak 29 November 2014. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 13 November 2014. Pengakuannya, setelah dinyatakan bebas, dia merasa lega, senang dan tidak terbebani lagi. Bahkan dirinya sudah melupakan kehidupannya sebagai terpidana selama 10 tahun. \"Sudah tidak ada beban, tidak ada (yang mengganjel) kita lupakan semuanya. Saya dipidana dua tahun ditambah delapan tahun jadi total 10 tahun,\" ungkapnya. (ona/JPC)

Tags :
Kategori :

Terkait