INDRAMAYU - Pemerintah mewajibkan rumah sakit mempunyai Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) untuk terjaganya ketersediaan darah bagi masyarakat. Namun kenyataannya masih banyak rumah sakit di Indramayu yang belum mempunyai unit BDRS. Padahal, Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kabupaten Indramayu sudah sangat siap menyuplai darah ke BDRS. Jadi, setiap rumah sakit diwajibkan memiliki unit BDRS yang sesuai standar. “Setiap RS wajib memiliki BDRS. Terutama RSUD, unit BDRS mesti tersedia,” kata Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Indramayu, dr H Riyanto Marto Midjoyo MKes saat acara peresmian BDRS di RSUD Pantura MA Sentot Patrol, kemarin. Keberadaan BDRS, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan darah pasien serta upaya menekan angka kematian ibu dan bayi khususnya saat persalinan maupun tindakan kegawat daruratan lainnya. Bank darah sangat dibutuhkan RS untuk pelayanan ketersediaan darah supaya pasien tidak lama menunggu. Adanya BDRS dapat menambah nilai bagi penilaian akreditasi RS. Karena sebagaimana diketahui, bagi rumah sakit yang menginginkan akreditasi harus memiliki bank darah. Kalau tidak Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) tak akan mendukung rumah sakit tersebut terakreditasi. “Kalau punya BDRS, menambah nilai akreditasi. Nilainya pasti naik,” ungkap dr Riyanto. Namun dia mengakui, yang menjadi permasalahan adalah belum semua rumah sakit mampu melakukannya. Persyaratan untuk membuat BDRS tidaklah mudah. Seperti ketersediaan bangunan, alat, SDM serta manajemen pengoperasiannya. Karena itu, pihaknyapun mengapresiasi dan memberikan selamat kepada RS Pantura yang telah memenuhi syarat dan menjadi satu-satunya RS yang memiliki BDRS di Kabupaten Indramayu. Pun demikian, Riyanto mengingatkan, operasional BDRS harus dijalankan dengan baik sesuai prosedur. SDM nya mesti mampu melakukan perencanaan kebutuhan darah, pencatatan dan pelayanan 24 jam. Perencanaan ini dilaporkan kepada UTD di wilayahnya, dalam hal ini dikoordinir PMI Indramayu. Sesuai Permenkes RI, BDRS dan laboratorium di rumah sakit dilarang keras melakukan pemeriksaan uji saring infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (MLTD) ulang pada darah pendonor. “Jadi BDRS ini bukan cabang dari PMI, tapi unit yang harus ada di RS. Kedepannya bisa saja RS Pantura memiliki unit transfusi darah sendiri. Peluangnya ada,” tandas dia. (kho)
Rumah Sakit Wajib Miliki BDRS
Sabtu 01-09-2018,18:08 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Kazakhstan Imbang, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Lagi! Kini Unggul Tipis
Rabu 07-10-2026,05:28 WIB
Usai Angkat Trofi, Timnas Indonesia Hadapi Yordania di Amman dan Bersiap Melawan Jepang, Qatar, Thailand
Rabu 07-10-2026,02:01 WIB
Oknum PPPK Dinkes Majalengka Diamankan Polisi, Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta Mulai Terungkap
Rabu 07-10-2026,07:11 WIB
Piala Asia 2027 di Depan Mata, Herdman Siapkan Timnas Indonesia dengan Wajah Baru dan Dua Laga Besar
Terkini
Rabu 07-10-2026,21:55 WIB
5 Tanaman Hidroponik Outdoor Hias yang Bikin Teras Rumah Makin Cantik, Cek Rekomendasinya
Rabu 07-10-2026,21:01 WIB
Jelang Porprov XV Jabar 2026, Kontingen Kota Cirebon Bentuk 8 Tim Monev
Rabu 07-10-2026,20:28 WIB
Siswa SD Cipakem Kuningan Pulang Setelah 2 Hari Dirawat, Ini Klarifikasi Soal Dugaan Bullying
Rabu 07-10-2026,20:01 WIB
Febrie Adriansyah Didakwa TPPU, JPU Ungkap Aliran Rp346,7 Miliar dan USD440.990
Rabu 07-10-2026,19:31 WIB