Open Bidding Butuh Dua Bulan, Rekomendasi KASN Belum Turun

Selasa 04-09-2018,11:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Janji Komisi I DPRD memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dipenuhi, Senin (3/9). Dalam pertemuan itu, komisi yang membidangi kepegawaian membahas polemik lelang terbuka jabatan (open bidding)  eselon II. Kepala BKPPD, Drs Anwar Sanusi MSi memberikan penjelasan. Salah satunya mengenai polemik pergantian panitia seleksi (pansel) open bidding. “Itu hak preogratif PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam hal ini walikot,” ujar Anwar kepada Radar Cirebon. Anwar menjelaskan, untuk open bidding kali ini, namanya tidak masuk di pansel. Tetapi dirinya akan tetap membantu di tim fasilitasi. Sehingga proses ini jalan terus. Diakui, selama dirinya menjadi kepala BKPPD, sudah dua kali dilaksanakan open bidding. Dua-duanya, ia masuk dalam pansel. Baru kali ini namanya dicoret. Anwar kembali menegaskan, dalam proses pansel ini tidak pernah ada revisi usulan. Yang ada adalah rumusan langsung dari pj walikota yang disampaian ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). \"Prosesnya sekarang sudah pada data pansel, seperti curiculum vitae-nya, ke KASN. Dari pengiriman data itu sampai sekarang sudah hampir dua minggu,\" ungkapnya. Anwar menuturkan, melihat lamanya proses setiap tahap, pihaknya kurang yakin open bidding dapat digelar sebelum 20 September 2018 yang merupakan hari pelantikan kepala daerah terpilih. Pansel yang diajukan sejauh ini belum disetujui KASN. Proses lainnya juga begitu. Hampir pasti, open bidding ini bakal memakan waktu yang cukup panjang. “Kami masih nunggu. Kalau sudah ada persejutuan, ada tahap lagi. Kesediaan menjadi pansel, prosesnya masih panjang,\" katanya. Sementara itu, Anggota Komisi I M Handarujati Kalamullah S Sos menjelaskan, Komisi A memanggil BK Diklatda untuk mendengar klarifikasi terkait kabar adanya revisi pansel open bidding yang dilakukan oleh Pj Walikota. Dari situ juga terjawab ada beberapa spekulasi yang terbantah. Termasuk soal adanya aparat birokrasi yang berusaha menjegal open bidding di era pj walikota. “Sebetulnya BKPPD ini sudah proaktif melakukan perintah atasan,\" kata pria yang akrab disapa Andru ini. Dia menjelaskan, open bidding usulan sudah disampaikan sejak April melalui gubernur kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian dapat persetujuan kemendagri dan selanjutnya tinggal rekomendasi KASN. \"Sekarang ini statusnya tinggal nunggu dari KASN saja,” tuturnya. Open bidding ini diperkirakan memakan waktu sampai dua bulan. Dengan rencana pelantikan walikota pada 20 September, tentu tidak akan terkejar di era pj walikota. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait