INDRAMAYU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu mengintensifkan razia minuman beralkohol (mihol). Dalam seminggu petugas Satpol PP menggelar razia miras minimal dua kali. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberantas peredaran mihol. Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Indramayu Kamsari Sabarudin mengatakan, razia mihol dilakukan secara intensif untuk menciptakan kamtibmas dan Indramayu yang religius. Pihaknya juga akan menindak tegas pedagang yang menjual mihol. \"Tidak hanya menyita barang bukti mihol, tapi juga menindak tegas penjualnya. Kita akan memprosesnya secara hukum. Tindakan tegas ini selain mengimplementasikan Perda tentang mihol juga memberikan efek jera bagi penjualnya,\" ujar Kamsari saat ditemui di Kantor Kecamatan Patrol, Senin (3/9). Lebih lanjut Kamsari mengatakan selama tiga bulan terakhir, yakni sejak Juni hingga Agustus, lebih dari 80 tersangka terkait mihol disidang. Mereka dinilai melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Ayat 2 Perda Indramayu nomor 15 tahun 2006 jo Perda nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu. \"Sekarang juga ada sekitar 20 tersangka yang menyusul dan akan disidangkan. Pokoknya kami tidak main-main dan akan menindak tegas pedagang atau penjual mihol. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran mihol di Indramayu, seperti yang diamanatkan Ibu Bupati sebagai bentuk implentasi visi Indramayu Remaja,\" tegas alumni FH Unwir Indramayu itu. Kamsari mengajak masyarakat ikut berperan aktif menciptakan kamtibmas dan ikut mendukung serta menyukseskan visi Remaja. Dia berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika terdapat pedagang mihol di lingkungan atau wilayahnya. (kom)
Satpol PP Indramayu Intensifkan Razia Mihol
Rabu 05-09-2018,01:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,15:45 WIB
Puncak Arus Balik 2026: Kuningan-Cirebon Macet, Waktu Tempuh 3 Jam
Selasa 24-03-2026,15:32 WIB
Update Data Korban Meninggal dan Kronologi Kecelakaan Maut di Cingambul Majalengka
Selasa 24-03-2026,20:46 WIB
WFA 25-27 Maret 2026 Berlaku, Ini Ketentuan Lengkap untuk Karyawan Swasta
Selasa 24-03-2026,14:34 WIB
Kecelakaan di Cingambul Majalengka, Berikut Ini Data Korban di RSUD Cideres
Selasa 24-03-2026,15:30 WIB
Nelayan Tenggelam di Cirebon Ditemukan Meninggal, Begini Kronologi Lengkap Kejadian di Muara Tawangsari
Terkini
Rabu 25-03-2026,13:40 WIB
10 Cafe Tengah Kota di Cirebon yang Estetik dan Nyaman untuk Nongkrong dan WFC
Rabu 25-03-2026,13:00 WIB
Wisata Malam 'Lumi Land' Hadir di Goa Sunyaragi, Jam Operasional Diperpanjang Saat Libur Lebaran
Rabu 25-03-2026,12:03 WIB
Stok Pangan Cirebon Aman hingga 11 Bulan, Bulog Siapkan 136 Ribu Ton Beras
Rabu 25-03-2026,11:50 WIB
7 Rumah Makan Sunda di Majalengka Paling Enak, Favorit Keluarga dan Wisatawan
Rabu 25-03-2026,11:41 WIB