JAKARTA-Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan ultimatum kepada Roy Suryo untuk melaksanakan permohonan Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait aset yang belum dikembalikan. Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menjelaskan SBY memberikan Roy tujuh hari untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut dan berkordinasi dengan Kemenpora dan BPK. \"Pihak Kemenpora, dan maupun BPK melakukan klarifikasi barang apa saja yang dibawa pulang dan kalau memang dibawa pulang, supaya dikembalikan. Kalau tidak benar dibawa pulang, maka disampaikan ke Kemenpora bahwa ini tidak dibawa pulang,\" jelas Ferdinand di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (9/9). Ferdinand menambahkan tenggat waktu tujuh hari tersebut dimulai sejak 7 September lalu. SBY kata Ferdinand berharap masalah tersebut bisa selesai sebelum waktu yang ditentukan. \"Pesan Pak SBY, apabila itu benar dibawa pulang maka Roy Suryo diperintahkan segera mengembalikkannya kepada Pemerintah,\" tutup Ferdinand seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL. (nie)
SBY Minta Roy Suryo Kembalikan Aset Menpora
Senin 10-09-2018,08:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,12:59 WIB
Perkuat Skuad Garuda, 3 Pemain Naturalisasi Indonesia Terbaru Disiapkan untuk Piala Asia 2027
Rabu 28-10-2026,18:04 WIB
Ulasan lengkap Vivo Y600: Baterai 10.000 mAh, Layar AMOLED 120 Hz, dan Harga
Rabu 28-10-2026,17:25 WIB
Wiwie Buka Suara usai Dilaporkan ke Polisi, Ini Pesannya untuk Abeng dan Kuasa Hukum
Rabu 28-10-2026,15:00 WIB
Perlukah Memanaskan Motor Injeksi Setiap Pagi? Ini Durasi Ideal agar Mesin Awet
Terkini
Kamis 29-10-2026,12:30 WIB
STMIK IKMI Cirebon Terima Tiga Mahasiswa Kamboja, Beasiswa Internasional Dibuka 2027
Kamis 29-10-2026,12:14 WIB
Dua Pekan Menuju WNI, Taisei Marukawa Berpacu dengan Waktu Demi Peluang Debut Bersama Timnas Indonesia
Kamis 29-10-2026,12:00 WIB
Saldo Terpotong tapi Uang Tidak Keluar dari ATM? Ini Cara Mengajukan Pengaduan agar Dana Kembali
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Kepala Desa Paniis Kuningan Terancam 20 Tahun Penjara, Kerugian Negara Rp530 Juta
Kamis 29-10-2026,11:30 WIB