KUNINGAN–Fraksi Partai Golkar dalam draft Pandangan Umum (PU) terhadap RAPBD perubahan 2018, mempertanyakan sejumlah target anggaran dan realisasi. Hal itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD, Senin lalu (10/9). Fraksi yang diketuai Saw Tresna Setiani SH ini juga memberikan saran dan pertanyaan terkait banyak hal. Di antaranya antara target dan realisasi pendapatan dari pajak dan retribusi terjadi kesenjangan cukup tinggi. Hal ini pun bisa dipandang positif dan negatif. Fraksi Golkar menyebut struktur APBD presentasi kenaikan pendapatan terdapat pada sektor PAD yang berasal dari pajak dan dari retribusi daerah. Sementara itu, di sisi lain hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan termasuk di dalamnya hasil perusahaan milik daerah yang notabene merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, justru masih belum bisa diandalkan secara maksimal. Namun demikian, Fraksi ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas usaha bupati melalui SKPD-nya yang telah berusaha dengan sungguh-sungguh dalam meningkatkan PAD dalam semester pertama, serta program enam bulan berikutnya. Pada tahun 2017, PDAU mengalami defisit hampir sebesar Rp500 juta. Seiring waktu berjalan dalam kurun waktu sekitar delapan bulan sejak dijabat oleh direktur yang baru, berdasarkan hasil audit Januari 2018 sudah berapa pada posisi laba sebesar Rp8 juta lebih walaupun tanpa diberikan tambahan penyertaan modal. “Sekarang alhamdulillah dalam RAPBD perubahan PDAU direncanakan memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar Rp173 juta lebih. Untuk, itu, dalam kesempatan ini kami sampaikan apresiasi kepada PDAU. Mudah-mudahan ke depan bisa terus meningkatkan kinerjanya,” kata Saw Tresna. Hal lainnya, fraksi ini menyebut pendapatan dari retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) mengalami penurunan, berkurang Rp107 juta lebih, atau turun 12,48 persen. Pihaknya meminta agar bupati memberikan penjelasan terkait hal ini. Kemudian, Fraksi Golkar menyoroti terkait permasalahan dalam menggali pendapatan daerah. Di antaranya terkait produk-produk hukum yang dihasilkan selama ini belum mencapai sasaran sepenuhnya, terutama terhadap pengenaan sanksi hukum kepada wajib pajak maupun wajib retribusi yang melakukan wanprestasi. “Terhadap permasalahan ini, kami meminta penjelasan saudara bupati, upaya apa saja yang telah dan akan dilakukan untuk bisa menegakkan produk hukum yang telah dihasilkan,” pinta Tresna. Adapun saran yang diberikan Fraksi Golkar terhadap pemda, agar tetap konsisten melakukan pemerataan pembangunan dengan memprioritaskan pembangunan-pembangunan di kecamatan atau desa/kelurahan, yang IPM atau tingkat kesejahteraan masyarakatnya masih rendah. “Program dan kegiatan diharapkan dapat merealisasikan pada tahun 2018, sehingga tidak menjadi program atau kegiatan luncuran tahun berikutnya,” harap Tresna. (muh)
Fraksi Golkar Sebut Ada Kesenjangan Antara Realisasi dan Target APBD 2018
Jumat 14-09-2018,09:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :