JAKARTA – Menyusul kecalakaan maut di Jalur Cikidang, Sukabumi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat akan segera membangun sistem informasi bus pariwisata yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melaksanakan pertemuan dengan seluruh stakeholder dan operator bus baik reguler maupun pariwisaata, hari ini Jumat (14/9). Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkapkan, mulai saat ini seluruh database perizinan yang menyangkut profil masing-masing Perusahaan Otobus (PO) akan dibuka ke masyarakat luas. Database ini nantinya akan memuat profil seluruh armada bus, baik reguler maupun pariwisata lengkap dengan data PO-nya. Budi mengatakan, bus-bus yang terdaftar dalam database tersebut tentunya adalah yang sudah mengantongi sertifikasi standar laik jalan yang meliputi banyak item. “Masyarakat bisa memilih PO-PO yang masuk di database kami, yang lebih jelas memperhatikan unsur keselamatan,” ujarnya kemarin. Budi menjanjikan, proses pembuatan sistem informasi ini sudah dimulai pekan ini. Menurut Budi, ini akan mewujudkan pengawasan bersama dengan masyarakat. Budi berharap, dengan adanya database ini, para operator atau PO bus bisa berlomba-lomba untuk meningkatkan faktor keselamatan yang jadi reputasi utama. “Nanti yang masih tidak mengindahkan keselamatan akan terdegradasi secara alami,” kata Budi optimistis. Selain itu, pengetatan ramp check juga akan segera dimulai. Selama ini petugas Kemenhub hanya melakukan ramp check di terminal-terminal. Sekarang ramp check juga akan dilakukan bagi bus-bus pariwisata di awal perjalanan sebelum bus tersebut berangkat ke tempat wisata tujuan. Pengawasan juga tidak akan berhenti di PO dan Operator. Perusahaan Karoseri pun tidak akan luput dari investigasi Kemenhub. Dari kecelakaan Cikidang kemarin, diketahui bahwa 90 persen kursi terlempar alias copot saat badan bus terjun ke jurang. “Ini harus kita lihat, setebal apa bautnya, sekuat apa kursi itu terpasang. Ini ada di karoseri,” jelasnya. Disamping itu, Budi mengatakan dirinya sudah meminta pihak kepolisian untuk turut memeriksa pihak operator bus. “Kemarin saya sudah meminta kepada Kepolisian agar saat melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi di Cikidang, yang bertanggungjawab terhadap aspek hukum tidak hanya dari pengemudinya saja, operatornya juga diperiksa,” katanya. Budi berharap, meskipun sanksi tegas diterapkan, penegakan hukum jangan sampai menghambat sektor pariwisata yang sedang tumbuh. ”Jangan sampai kepercayaan masyarakat pada transportasi publik menjadi berkurang dan saya berharap tidak akan menghambat pertumbuhan lokasi baru tempat wisata dan animo masyarakat untuk berwisata,” pungkasnya. (tau)
Kemenhub Bikin Database Bus
Jumat 14-09-2018,13:03 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :