INDRAMAYU – Pemerintah Desa Bongas, Kecamatan Bongas menertibkan warga yang kerap membuang sampah sembarangan. Termasuk, orang yang membakar sampah di sembarang tempat. Pertiban dilakukan bersamaan dengan gerakan aksi bersih-bersih lingkungan, Jumat (14/9). “Kita sudah sering lakukan sosialisasi, imbauan sekaligus aksi untuk mengedukasi warga agar bersama-sama menjaga lingkungan. Sekarang tinggal mempertegas saja dengan cara langsung ditertibkan,” kata Kuwu Desa Bongas, Kadir kepada Radar, disela kegiatan. Dari hasil pantauannya, perilaku buruk membakar dan membuang sampah sembarangan masih kerap dijumpai di sejumlah titik. Tempat-tempat yang menjadi sasaran adalah area pekarangan di pinggir jalan. Mayoritas sampah berupa limbah rumah tangga dan bekas kayu yang dibiarkan menumpuk. Di beberapa titik lainnya, ada juga tumpukan sampah yang masih terbakar. Jajaran Pemdes langsung melakukan pemadaman serta mengimbau warga untuk tidak mengulangi perilaku yang bisa menyebabkan bahaya kebakaran itu. “Dampak buruk sampah ini tidak hanya bikin kotor lingkungan, tapi bisa menjadi biang penyebab musibah kebakaran. Terutama di musim kemarau sekarang ini, kita terus mengimbau agar tidak sembarangan membakar sampah,” tegas dia. Seiring gencarnya upaya bebersih kampung, Kuwu Kadir meminta Pemkab Indramayu menyediakan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di setiap wilayah Kecamatan. Keberadaan TPA menjadi jalan terakhir dari strategi Pemdes Bongas dan desa-desa lainnya dalam melakukan pengendalian sampah. Dia melihat, sejatinya masyarakat sudah memiliki keinginan dan kesadaran untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Pemdes Bongas sendiri menjadwalkan secara rutin aksi bersih-bersih dan menyiapkan secara khusus armada sampah. “Hanya itu tadi, itu sampah mau dibuang kemana? Karena itu kami berharap Pemkab menyediakan TPA,” tandasnya. (kho)
Pertegas Larangan Bakar Sampah, Pemdes Bongas Minta Pemkab Sediakan TPA
Sabtu 15-09-2018,20:35 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :