Honorer K2 Tolak Rekrutmen CPNS

Rabu 19-09-2018,01:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Forum Honorer K2 (FHK2) Kabupaten Indramayu menolak rekrutmen CPNS Umum sebelum dituntaskan dengan status CPNS. Penolakan tersebut disampaikan melalui spanduk yang mereka bentangkan, Senin (17/9). Sejumlah pewakilan honorer K2 mengaku kecewa dengan sikap pemerintah pusat yang tidak memihak tenaga honorer K2. Ketua FHK2 Kabupaten Indramayu, Dwi Suwarso mengatakan, para honorer menolak dengan tegas penerimaan CPNS tahun ini. Sebab penerimaan dinilai belum memihak kepada para honorer. Saat ini jumlah honorer guru mencapai 500 lebih. Sebagian besar di antara mereka berusia lebih dari 35 tahun. Artinya kebanyakan honorer tidak bisa mendaftar karena terganjal aturan usia. \"Sekitar enam puluh persen honorer K2 sudah tua, dan tidak mungkin bisa mendaftar CPNS. Padahal mereka sudah mengabdi puluhan tahun, dan saat ini berharap status CPNS. Kami sangat kecewa dan berharap pemerintah bisa mendengar jeritan kami,” ujar Dwi Suwarso. Dwi menambahkan, FHK2 Indramayu secara tegas menolak Permenpan RB No.36 Tahun 2018, tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018. Mereka menuntut agar tenaga honorer K2 yang masih tersisa diangkat terlebih dahulu menjadi CPNS. Mereka juga meminta kepada pemerintah daerah melalui BKPSDM, agar memfasilitasi tuntutan tenaga honorer K2 ke pemerintah pusat. “Apabila tuntutan kami diabaikan, maka kami akan melakukan mogok kerja,” ungkapnya. Dwi menambahkan, akan segera berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Indramayu terkait formasi CPNS. Apabila tidak juga menemui titik temu, para honorer akan menggelar aksi demo besar-besaran menuntut solusi permasalahan mereka. Dia berharap ada solusi terbaik terkait nasib para honorer yang belum diangkat menjadi CPNS. Salah seorang tenaga honorer, Diyon, juga mengaku sangat kecewa dengan adanya rekrutmen CPNS Umum. Padahal masih banyak tenaga honorer yang belum diangkat CPNS. Ia mengungkapkan, para honorer guru telah mengabdi dan bekerja seperti para guru PNS selama puluhan tahun. Mereka hanya dibayar ratusan ribu rupiah, bahkan ada yang 50 ribu rupiah per bulan. “Mestinya pemerintah membuka mata dan telinga. Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, tapi nasibnya tidak jelas. Bahkan mereka terancam tamat riwayatnya, dengan adanya rekrutmen CPNS Umum dan membatasi usia dibawah 35 tahun,” ujarnya. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait