Portal Pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses, Berikut Alur Pendaftaran Online

Rabu 19-09-2018,08:29 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018 yang semula dijadwal 19 September 2018 hari ini lewat situs resmi sscn.bkn.go.id, ternyata diundur. https://twitter.com/BKNgoid/status/1042215234000187393?s=19 Tampilan website sscn.bkn.go.id Rabu pagi 19 September 2018 juga menunjukkan belum siapnya website ini menerima upload persyaratan pelamar CPNS 2018. Pantauan radarcirebon.com, portal pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id pada Rabu pagi 19 September 2018 belum bisa diakses. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS 2018 hanya bisa dilakukan secara online, yakni melalui laman resmi sscn.bkn.go.id. ”Mulai Rabu (19/9), laman itu aktif, sudah bisa diakses. Tapi isinya adalah informasi mengenai formasi yang dibuka dan persyaratan khusus menurut kebutuhan kementerian, lembaga negara, dan daerah. Calon pelamar bisa mencari formasi apa yang cocok,” kata Ridwan. Ia mengatakan total tersedia 238.015 formasi untuk para pencari kerja. Jumlah formasi itu terdiri dari 51.271 formasi penempatan di kementerian atau lembaga pusat, dan 186.744 formasi sisanya untuk penempatan di daerah. Berikut alur pendaftaran CPNS 2018 secara online:

  1. Klik laman sscn.bkn.go.id
  2. Membuat akun SSCN 2018
  3. Setelah membuat akun dan terverifikasi, Anda bisa mengakses alias login ke portal sscn menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Setelah mengakses laman SSCN 2018, anda diminta mengunggah foto dan sejumlah berkas pendaftaran.
  5. Setelah memasukkan semua berkas, Anda bisa mencetak (print) Kartu Pendaftaran SSCN 2018
Simpan kartu pendaftaran SSCN tersebut, sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran. Selanjutnya, data yang Anda unggah akan dicek oleh tim verifikator instansi terkait. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian, untuk digunakan saat seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi. Ingat, setiap pelamar hanya bisa mendaftar untuk 1 jabatan pada 1 formasi di 1 instansi.
Tags :
Kategori :

Terkait