Ternyata Tanah Milik Setnov Kena Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rabu 19-09-2018,23:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA–Keluarga mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku ”kesulitan” membayar uang pengganti USD 7,3 juta kepada negara. Mereka pun mengklaim menjual sejumlah asetnya untuk menyicilnya. Salah satunya, tanah di Jatiwaringin, Jakarta Timur. Tanah itu “dijual” ke negara karena masuk rute kereta api cepat Jakarta-Bandung. Selain itu, keluarga Setnov juga akan menjual tanah dan bangunan diatasnya di daerah Cipete, Jakarta Selatan guna menutup kekurangan uang pengganti atas vonis korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tersebut. Hasil estimasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua aset tersebut senilai Rp13 miliar. ”Prinsipnya mereka bersedia membayar seluruh uang pengganti secara bertahap,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (18/9). Istri Setnov, Deisti Astriani Tagor kemarin berkoordinasi dengan unit pelacakan aset, pengelolaan barang bukti dan eksekusi (labuksi) KPK terkait dengan penjualan aset tersebut. Pihak Setnov, telah menyerahkan surat kuasa pemindahan buku salah satu rekening Setnov kepada KPK. Setiap pembayaran uang pengganti, baik itu yang bersumber dari penjualan aset atau yang lain, nantinya akan ditampung dalam satu rekening itu. ”Sekarang kan saya sudah rakyat biasa, dulu kalau ketua DPR itu mudah untuk bisa mencari,” kata Setnov di sela-sela sidang e-KTP. Terpidana korupsi itu mengaku kesulitan menagih hutang ke kolega dan kerabat pasca dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Pilihan menjual aset-aset itu pun dilakukan lantaran tak ada lagi rekan-rekannya yang mengembalikan uang. ”Yang berhutang pada lari, pada meninggalkan, saya agak kaget juga,” aku mantan ketua umum Partai Golkar ini. (tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait