Astaghfirullah, Kakek 70 Tahun Dikeroyok Tetangga

Kamis 20-09-2018,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Diduga karena persoalan tanah dan rumah, Samir (70) warga Desa Japura Kidul RT 04 RW 02, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon dipukuli tetangganya sendiri. Tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya, Samir mendatangi kantor Polsek Astanajapura, Selasa (18/9) melaporkan dua orang tetangganya itu. “Pokoknya kalau saya maunya lapor ke polisi. Naudzubillah, semua badan sakit semua,” kata Samir saat ditemui Radar Cirebon di Mapolsek Astanajapura. Samir bercerita, bahwa dirinya dianiaya tetangganya Minggu (16/9) sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu, ia hendak pulang ke rumah untuk beristirahat setelah ikut membantu merenovasi rumah anaknya. Namun di depan rumah sudah ada pelaku, yakni DK (70) dan TN (56). “Pas saya sampai rumah mereka langsung bilang, mau bayar tidak, sambil marah-marah. Saya jawab, bayar apa? Saya tidak punya utang apa-apa kok disuruh bayar,” ungkapnya. Mendengar jawaban tersebut, para pelaku tiba-tiba melayangkan pukulan. Sempat ditangkis, namun kaki Samir terpeleset. Saat itulah dia dianiaya, bahkan sepedanya dibanting hampir mengenai tubuhnya. Akibat penganiayaan tersebut, Samir mengalami luka di bagian pelipis, hidung dan kaki. Agar kejadian itu tidak terulang, dia beserta keluarga dan saksi melapor ke polisi. Bahkan Samir membawa barang bukti berupa hasil visum dari dokter. “Masalahnya ini bukan yang pertama kali saya dianiaya. Hampir setiap hari selama bertahun-tahun saya dikejar-kejar dan mau dipukuli. Tetapi saya menghindar karena takut. Dua minggu yang lalu saya sempat dipukuli juga, tetapi ini yang terparah,” bebernya. Samir hingga kini masih belum tahu apa sebab dirinya dianiaya. Namun dia sempat mendengar mengenai masalah tanah. Tetapi seperti apa masalahnya dan siapa yang memiliki utang, dia benar-benar tidak mengerti. “Saya tinggal di rumah yang sekarang. Rumah milik istri ini baru 5 tahun. Jadi tidak tahu apa-apa,” tegasnya. Samir menjelaskan bahwa dia menikahi istrinya sekitar 5 tahun lalu dan langsung menempati rumah tersebut. Dia memilih tinggal di rumah itu lantaran lebih dekat dengan masjid. “Tapi yang saya heran kenapa ketika dulu saya memperbaiki rumah ini, tidak ada yang protes. Baru setelah itu mereka mulai mengancam saya,” ujarnya. Kapolsek Astanajapura AKP R Nana Ruhiana saat dikonfirmasi Radar Cirebon membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia enggan merinci terkait kelanjutan kasus tersebut. Pihaknya masih mengupayakan agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. “Hari Jumat (23/9) besok akan dilakukan mediasi. Harapannya dapat diselesaikan secara baik-baik. Karena bagaimanapun mereka ini kan tetangga,” jelasnya. (nurhidayat- magang)

Tags :
Kategori :

Terkait