Wow, Isbat Nikah Cetak Rekor di Bulan Agustus

Kamis 20-09-2018,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Buku nikah menjadi salah satu bukti atas adanya suatu pernikahan. Namun di beberapa daerah di Kota Cirebon, masih ada pasangan yang sudah menikah dan belum memiliki buku nikah. Hal ini dikarenakan pasangan tersebut melaksanakan pernikahan hanya dengan penghulu dan tanpa didaftarkan ke kantor urusan agama. Guna memenetapkan perkawinan secara agama, mereka biasanya melakukan permohonan isbat nikah. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cirebon, Moch Suyana SEI MHI mengungkapkan, tiap bulannya permohonan isbat nikah kerap masuk, namun tak banyak. “Biasanya bisa dihitung jari,” ucap Suyana kepada RadarCirebon. Kondisinya agak berbeda di bulan Agustus 2018. Menurut data yang dimiliki Pengadilan Agama Cirebon, di bulan Agustus 2018 ada 35 perkara permohonan yang masuk, yakni sebanyak 31 permohonan isbat nikah, penetapan ahli waris sebanyak 2 perkara, perwalian sebanyak 1 perkara, dan dispensasi kawin sebanyak 1 perkara. \"Di bulan ini, isbat nikah memang melonjak tinggi karena ada program isbat nikah gratis dari disdik,\" tuturnya. Di bulan Agustus 2018 perkara gugatan yang masuk berjumlah 89 perkara yang terdiri dari 15 cerai talak, 73 cerai gugat, dan 1 perkara gugatan harta bersama. Sedangkan di bulan Juli 2018 jumlah perkara yang masuk berjumlah 129 perkara dengan jumlah perkara gugatan sebanyak 124 perkara dan 4 perkara permohonan. Perkara gugatan di bulan Juli 2018 terdiri dari 96 cerai gugat, 27 cerai talak, dan 1 [perkara gugatan waris. Sedangkan untuk perkara permohonan terdiri dari asal usul anak, isbat nikah, dispensasi kawin, penetapan ahli waris, dan perkara lain-lain. Sedangkan untuk bulan September 2018, hingga tanggal 18 September 2018 ada 63 perkara yang masuk, yakni 60perkara gugatan dan 3 permohonan. Permohonan sendiri terdiri dari 2 isbat nikah dan 1 penetapan ahli waris. Sedangkan 60 perkara gugatan terdiri dari 21 cerai talak dan 39 cerai gugat. Penyebab terjadinya perceraian masih didominasi oleh permasalahan ekonomi, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sisanya disebabkan karena judi, mabuk, dan ditinggalkan karena pasangan dipenjara. (apr)

Tags :
Kategori :

Terkait