Final, Batas Usia CPNS 35 Tahun, Guru Mogok Mengajar Makin Meluas

Kamis 20-09-2018,12:39 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Tidak ada perubahan. Pemerintah pusat tetap pada keputusan awal, batas usia CPNS 35 tahun. Artinya, tes CPNS akan tetap berjalan meski di berbagai daerah terjadi penolakan, terutama dari para tenaga honorer yang usianya di atas 35 tahun. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan bahwa ada formasi khusus tenaga honorer. Pemerintah memberikan kuota sebesar 13.347 orang untuk satu Indonesia. “Silakan nanti bersaing antar masing-masing dari mereka. Namun usia yang bisa daftar tetap di bawah 35 tahun,” ungkapnya. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 36 Tahun 2018 mengatur syarat administrasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tenaga honorer kategori II berusia maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018. Pelamar juga harus aktif bekerja hingga pendaftaran CPNS tahun ini.

Tags :
Kategori :

Terkait