Jangan Bergerak! Pencuri Beras Spesialis Pabrik Penggilingan Padi Dibekuk

Jumat 21-09-2018,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Unit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Patrol membekuk seorang pencuri beras pabrik penggilingan padi (heller). Pelaku berinisial AS (38), warga Blok Nyamplung, Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Dia ditangkap karena kepergok saat melakukan aksinya di Heller Srikandi, Desa Limpas, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Aksi pelaku dipergoki oleh penjaga heller, Cali, warga Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan. Saat itu, Cali melihat ada seorang pria sedang membawa karung diduga berisi beras dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Cali terus memperhatikan dan mengawasi pria tersebut. Karena curiga, dia pun lantas mengecek ke gudang. Dia kaget ketika melihat sejumlah karung beras yang ditumpuk di dalam heller hilang. Meski mengetahui pria tersebut adalah pelakunya, namun Cali tidak bisa berbuat apa-apa karena takut. Apalagi, dia menjaga heller majikannya itu bersama istrinya. Namun, Cali tidak diam begitu saja. Dia mencoba mengikuti pencuri tersebut. Sesampainya di Blok Gribig, Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu pelaku berhenti di sebuah warung. Di sekitar warung itu pelaku menurunkan beras curiannya. Mengetahui beras majikannya disimpan di sebuah warung dan pelakunya pergi, Cali kemudian melaporkannya ke perangkat desa (lurah) setempat. Saat itu juga lurah mendatangi lokasi, kemudian melaporkannya ke polisi setempat, diteruskan ke Polsek Patrol, karena TKP-nya di wilayah hukum Polsek Patrol. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SH MH MAP melalui Kapolsek Patrol Kompol H Mashudi SH MH mengatakan, setelah datang ke lokasi, anggotanya langsung mengamankan barang bukti beras tersebut dan dibawa ke polsek. Setelah korbannya pemilik heller melapor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. \"Dari keterangan saksi-saksi, akhirnya diketahui pelakunya yaitu berinisial AS. Pelaku berhasil kita tangkap. Kini  pelaku sedang menjalani pemeriksaan,\" ujarnya, didampingi Kanit Reskrim Iptu Nengah SW. Selain beras sebanyak 12 karung yang dicuri pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah kampak. Mashudi mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan cara menjebol tembok dengan menggunakan senjata kampak tersebut. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait