Dana Talangan untuk BPJS Keluar Senin

Minggu 23-09-2018,06:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA- Hingga kemarin (21/9) BPJS Kesehatan belum menerima dana bailout dari pemerintah sebesar Rp4,9 triliun. Pencairan dana talangan tersebut sudah melalui proses administrasi pekan ini. Kemudian, dana tersebut akan dicairkan pekan depan. “Insya Allah Senin (24/9),” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Selain mencairkan dana talangan yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan (APBN), pemerintah juga sedang membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan tersebut merupakan aturan turunan dari Perpres No. 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan yang baru saja keluar. Aturan tersebut akan mengatur teknis pencairan dana talangan BPJS Kesehatan yang bersumber dari pajak rokok. Terkait nominal pajak rokok yang akan digunakan untuk menutup defisit, lanjut Mardiasmo, tidak semua daerah akan ditarik. Dari potensi pajak rokok sebesar Rp14 triliun tahun ini, ada potensi alokasi dana Rp5 triliun untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Tapi karena yang ditarik dana tersebut hanya daerah yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, maka potensi riil dari pajak rokok yang dapat dipakai untuk menutup defisit hanya Rp1,1 triliun saja. Selain itu, alokasi dana Program JKN dari pajak rokok tidak semuanya digunakan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Menurut Mardiasmo, dana JKN dari pajak rokok juga bisa dialokasikan untuk hal-hal lain. Misalnya, belanja untuk pengembangan Puskesmas, rumah sakit, tenaga medis dan alat kesehatan. “(Selain itu) bisa digunakan untuk membantu BPJS Kesehatan kalau ada yang kurang, misal untuk Jamkesda-nya,” ujarnya. Pembayaran pajak rokok untuk defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp1,1 triliun itu akan direalisasikan bertahap. Yakni, pencairan pada bulan depan untuk defisit pada kuartal III 2018, serta pencairan pada Januari 2019 untuk defisit pada kuartal IV 2018. Sejauh ini, pemerintah telah menetapkan anggaran untuk menutup defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp7,48 triliun. Rinciannya, Rp4,9 triliun dari APBN, Rp1,1 triliun dari pajak rokok dan Rp1,48 triliun dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Meski dana tersebut masih kurang untuk menutup keseluruhan defisit BPJS Kesehatan, namun pemerintah tetap berkomitmen untuk mencari solusi dari kekurangan ini. Jumlah dana talangan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 triliun tersebut dinilai kurang untuk menutup defisit oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso. Menurut perhitungannya, BPJS Kesehatan membutuhkan Rp16,5 triliun untuk tahun ini. Kemal membeberkan bahwa menurut rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2018, BPJS Kesehatan tahun ini mengalami kekurangan dana sebesar Rp12,5 triliun. Setelah RKAT yang ditetapkan akhir tahun lalu itu berjalan, BPJS Kesehatan ternyata masih memiliki beban (carry over, red) 2017 Rp4 triliun. ”Sehingga uang iuran yang dikumpulkan pada 2018, sebagian digunakan untuk membayar beban 2017. Dari tahun sebelumnya sudah ada beban. Di dunia korporasi keuangan itu hal yang wajar-wajar saja,” ungkapnya. (rin/lyn)

Tags :
Kategori :

Terkait