PROYEK atau investasi Tiongkok di Indonesia kerap dijadikan bahan untuk menyebarkan hasutan. Situasi itu pula yang terjadi pada video tentang pekerja asing di Jatimulya, Bekasi. Dalam video tersebut, beberapa pekerja asing membawa alat ukur. “Oo bahaya, ini cina kok main ukur saja tanah orang dengan modus buat bangunan, setelah diukur dibuatkan sertifikat secara diam2, lalu nanti dia bisa merebutnya dengan menunjukkan bukti sertifikat,” tulis akun Facebook Mamiq Saprudin Elektro. Faktanya, para pekerja asing itu ternyata terkait dengan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memeriksa perusahaan kereta api cepat Jakarta-Bandung atau PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan Sinohydro Co Ltd selaku vendor atau kontraktor pelaksana. Dikutip dari JPNN (Radar Cirebon Group), berdasar hasil pemeriksaan dan pelacakan dokumen izin kerja, Kemenaker tidak menemukan pelanggaran izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Status TKA yang dipermasalahkan dalam video tersebut legal. Mereka memiliki izin dan jabatan yang sesuai. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, TKA itu sedang menentukan kekuatan fondasi konstruksi jalur kereta cepat yang akan dibuat. Mereka merupakan tenaga ahli yang terdiri atas geologist engineer, geodetic engineer, dan survey engineer. “Kalau dilihat dari jabatannya, mereka adalah TKA yang profesional. Dan setelah kami cek, memang sesuai dengan izin yang ada di Kemenaker,” kata Menaker M. Hanif Dhakiri saat membuka job fair di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi pada Rabu (19/9). (gun/c11/fat) Fakta Status TKA yang dipermasalahkan dalam video tersebut legal. Mereka memiliki izin dan jabatan yang sesuai. Dari hasil pemeriksaan Kemenaker diketahui, TKA itu sedang menentukan kekuatan fondasi konstruksi jalur kereta cepat yang akan dibuat.
TKA Kereta Cepat Ukur Kekuatan Fondasi
Selasa 25-09-2018,01:01 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :