Polisi Imbau Warga Jangan Main Hakim Sendiri

Selasa 25-09-2018,15:05 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Tim penyidik Polres Kuningan masih menyelidiki persitiwa perusakan bangunan dan fasilitas pendidikan di Ponpes Miftahul Iman di Desa Segong, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan. Hingga kini petugas masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti kejadian perusakan pondok pesantren yang diasuh AS alias Aa itu. “Kami sudah siaga di TKP, memasang garis polisi, sekaligus olah TKP. Kami masih mendalami kasusnya, mengumpulkan bahan dan keterangan para saksi di lokasi,” ujar Syahroni kepada Radar Kuningan melalui sambungan telepon seluler. Namun demikian, Syahroni mengaku belum dapat memberikan banyak keterangan karena saat ini dia tengah berada di Bandung. Syahroni menyayangkan perbuatan warga merusak bangunan pesantren karena alasan kesal dengan perilaku AS. Menurutnya, perbuatan pidana yang dilakukan AS merupakan aksi pribadi. Jadi, lanjut Syahroni, masyarakat tidak boleh mengarahkan sasaran ke lembaga pendidikan itu. “Yang melakukan perbuatan dugaan pidana pencabulan adalah pribadi tersangka AS, sehingga tidak dibenarkan fasilitas pendidikan menjadi sasaran amuk warga. Biar hukum berproses dan akan menentukan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak dan menjalani hukuman sesuai vonis sidang di pengadilan nanti,” pesan Syahroni. Seperti diberitakan, sekelompok warga melakukan perusakan terhadap Ponpes Miftahul Iman di Desa Segong, Sabtu malam (22/9). Diduga perusakan tersebut dipicu kemarahan warga atas perbuatan AS yang melakukan dugaan pencabulan terhadap salah satu santriwatinya. AS ditangkap petugas saat dalam perjalanan pulang haji pada tanggal 13 September 2018 lalu di Bandorasa, Kecamatan Cilimus. Dalam keterangannya kepada polisi, AS mengaku proses pengobatan terhadap salah satu santri wanitanya yang kerasukan setan, disaksikan santri lain. Ia menepis tuduhan cabul, walau mengakui dalam proses pengobatan itu harus menyentuh bagian sensitif dari santri tersebut. Hal itu dilakukan dengan tujuan mengeluarkan setan dari tubuh santriwatinya. Sementara itu, beredar kabar di masyarakat jika jumlah korban cabul mencapai 12 orang. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait