Tuntaskan Kasus Haringga Sirila, BOPI Minta Hentikan Liga

Selasa 25-09-2018,23:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA- Kasus kematian suporter Persija Jakarta Haringga Sirila (23) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Minggu (23/9) membuat Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) angkat bicara. Ketua BOPI Richard Sam Bera meminta kompetisi Liga 1 ditunda selama sepekan. Tujuannya, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku regulator kompetisi melakukan investigasi atas kasus pengeroyokan sadis sebelum laga Persib Bandung melawan Persija tersebut. Richard menilai PSSI dan PT LIB selama ini tidak cukup serius dalam menyelesaikan persoalan. Akibatnya, setiap laga yang mempertemukan dua klub besar tanah air sangat mungkin menimbulkan korban jiwa. BOPI kemudian memberikan ultimatum, meminta PSSI dan operator liga menyelesaikan kasus tersebut dalam kurun waktu seminggu. “Jika dalam seminggu tidak selesai, kami akan pertimbangkan untuk mencabut rekomendasi penyelenggaraan kompetisi sepak bola,” tegas Richard. Di sisi lain, Kepala Media dan Promosi Digital PSSI Gatot Widakdo merasa berat jika menghentikan kompetisi yang tengah berjalan. Sebab, lanjut dia, imbasnya tidak hanya menimpa Persib maupun Persija. Tapi juga seluruh klub Liga 1 dan Liga 2. “Klub-klub pasti akan kelimpungan dan rugi. Sebab, jadwal kompetisi sudah tersusun. Mereka juga sudah memperhitungkan biaya untuk laga kandang maupun tandang. Efeknya besar,” tutur Gatot. Pihaknya akan berusaha bernegosiasi dengan BOPI dan menjelaskan lagi hal teknis lainnya jika liga dihentikan. Berulangnya kasus kematian suporter juga membuat publik menyoroti Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang kini merangkap jabatan sebagai gubernur Sumatera Utara. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan hingga saat ini belum ada peraturan yang melarang kepala daerah merangkap jabatan. Jadi, tidak ada masalah jika Edy menjabat gubernur sekaligus ketua umum PSSI. “Saya belum lihat ada aturan larangan tentang itu. Ya tidak masalah,” ucapnya saat ditemui di Surabaya kemarin. 8 TERSANGKA DITANGKAP Polisi bisa dibilang kecolongan dengan kasus pengeroyokan sadis yang menewaskan Haringga Sirila di Stadion GBLA Minggu lalu. Apalagi, Polda Jabar mengerahkan 4 ribu personel pada laga Persib melawan Persija itu. Kabidhumas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengakui, polisi keteteran lantaran luas stadion terlalu besar dan jumlah penonton yang tak memiliki tiket lebih banyak daripada yang memiliki tiket resmi. Karena itu, jumlah aparat yang berjaga tidak mampu meng-cover jumlah massa. Menurut dia, 4.000 polisi disebar di empat ring. Ring pertama itu lapangan. Ring kedua seluruh tribun. Ring ketiga adalah pintu di luar sebelum masuk tribun dan gedung. Terakhir ring empat itu akses masuk jalan parkir dan antrean. “Jadi, bayangkan, 4 ribu dengan jumlah sekian hektare itu, kita sudah dibagi dan akses masuk jalan tribun dan lapangan kita situasional,” ujarnya kepada Radar Bandung (Radar Cirebon Group). Pada saat kejadian, penonton masuk stadion berdesak-desakan. “Tidak terlihat suporter Persija karena memang panitia pelaksana awalnya sepakat yang hadir hanya Bobotoh, non-Persija,” ungkapnya. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana menceritakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada pukul 13.00-14.00. Itu bermula saat korban datang ke stadion dengan menggunakan motor. Ternyata, saat itu oknum suporter Persib Bandung melakukan sweeping. “Mereka mendapatkan satu orang yang memiliki KTP Jakarta. Setelah itu, terhadap orang ini, dilakukan penganiayaan,” katanya. Yoris menjelaskan, korban diketahui datang seorang diri dari Jakarta. Setelah sampai di Bandung, dia dijemput temannya asal Bandung. Pada saat insiden pemukulan, teman korban yang saat ini menjadi saksi tidak bisa menyelamatkan korban. “Korban tidak menggunakan atribut. Yang bersangkutan meninggal dengan luka di bagian kepala,” ungkapnya. Dari kejadian itu, polisi mengamankan lima orang. Dari pengembangan, satreskim kembali menangkap sekitar 16 orang. Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19),  Dadang Supriatna (19), SMR (17), DFA (16), dan Joko Susilo (31). Delapan tersangka diketahui berdomisili di Bandung dan luar Bandung. Mereka ini berperan aktif dalam melakukan penganiayaan. Ada yang memukul, ada yang menendang, dan ada yang memukul dengan berbagai benda. “Para pelaku kami jerat pasal 170 atau penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sampai saat ini, terhadap para pelaku masih dilakukan penyelidikan,” jelas Yoris. Jumlah tersangka diprediksi bertambah. Pihak kepolisian masih melakukan upaya penangkapan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. Salah satu langkahnya adalah berkoordinasi dengan manajemen Persib beserta pengurus pendukung Persib Bandung. (han/ayu/byu/den/azs/JPG/c9/c10/tom)

Tags :
Kategori :

Terkait