BI Sisir UTLE ke Pasar Tradisional di Kuningan

Jumat 28-09-2018,20:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Mobil Kas Keliling Bank Indonesia kembali menyambangi beberapa pasar tradisional di Kabupaten Kuningan untuk melayani penukaran uang tidak layak edar (UTLE), Kamis (26/9). Tiga pasar sekaligus dikunjungi mobil kas keliling BI kali ini diawali Pasar Cilimus, Pasar Kurucuk Kramatmulya dan terakhir Pasar Kepuh Kuningan. Seperti biasa, kehadiran mobil kas BI ini disambut antusias warga pasar mulai dari pedagang, pembeli, sopir angkot hingga tukang parkir. Dengan berbekal uang kertas lusuh, bolong dan sobek mereka mendatangi mobil kas BI tersebut dan menukarnya dengan yang baru. Kasi Penertiban dan Keamanan Pasar Disperindag Kabupaten Kuningan Sumarna SE mengungkapkan, kegiatan penukaran uang lusuh tersebut sangat membantu masyarakat terutama para pedagang yang paling banyak memiliki uang lusuh. Pertukaran uang di pasar tradisional yang terbilang tinggi, kata dia, ternyata berdampak pula pada kondisi uang yang beredar. \"Kondisi uang rusak yang beredar di pasar tradisional bermacam-macam, ada yang lusuh tersiram minyak, robek hingga uang pecahan lama. Dampaknya, banyak pedagang yang kesulitan memutar kembali uang tersebut karena ditolak pelanggan. Alhamdulillah dengan adanya mobil kas BI ini sangat membantu para pedagang bisa menukarkan uang lusuh yang selama ini mengendap di laci dengan yang baru dan laku lagi,\" ujar Sumarna saat mengawasi kegiatan penukaran uang di Pasar Kepuh kepada Radar Kuningan. Cukup dengan mengumumkan melalui pengeras suara, kata Sumarna, para pedagang langsung berbondong-bondong mendatangi mobil kas BI. Selama kondisi uang tersebut memenuhi syarat seperti keutuhan uang masih 2/3 bisa dilayani dan mendapatkan uang layak edar (ULE) yang baru. Sementara itu, Koordinator Mitra BI Kabupaten Kuningan Arisman mengatakan, kegiatan penukaran UTLE dengan ULE ini akan berlangsung selama tiga hari. Setelah hari pertama digelar di Pasar Cilimus, Kramatmulya dan Kepuh pada hari pertama, kegiatan penukaran uang tidak layak edar ini akan berlanjut ke beberapa pasar tradisional di Kabupaten Kuningan kemudian ke Darma hingga Pasar Cikijing, Kabupaten Majalengka. \"Dapat informasi dari petugas BI, pada hari kedua penukaran uang dimulai dari Pasar Baru Kuningan. Silakan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan yang baru untuk datang sekitar pukul 9.00 WIB,\" ungkap Arisman. Menurut Arisman, uang yang ditukarkan tidak mesti uang lusuh atau robek, namun juga uang lama cetakan tahun 1998/1999. Meski di pasaran sudah tidak laku, kata dia, sebenarnya masih bisa ditukarkan di BI dengan nilai yang sama. \"Hari ini kita menemukan uang pecahan Rp50.000 tahun emisi 1998/1999. Tidak menutup kemungkinan masih banyak masyarakat yang mempunyai uang lama tersebut, silakan ditukarkan ke mobil kas BI yang masih beredar di Kuningan selama dua hari ke depan,\" ujar Arisman. Dalam kesempatan tersebut, Arisman juga mengumumkan tentang keberadaan uang emisi cetakan tahun 1998/1999 yang penukarannya dibatasi hingga akhir Desember 2018 ini. \"Nanti setelah tahun 2019, uang kertas tahun emisi 1998/1999 sudah tidak bisa ditukar lagi. Oleh karena itu bagi warga yang masih punya uang tersebut, silakan manfaatkan kehadiran mobil kas BI ini dengan sebaik-baiknya,\" pungkasnya. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait