ISTANBUL – Turki akan menolak usaha-usaha Amerika Serikat untuk memberlakukan sanksi-sanksi atas Ankara terkait peradilan seorang pendeta Kristen yang telah ditahan selama dua tahun. Presiden Tayyip Erdogan pada Senin (1/10) menuduh peNdeta tersebut memiliki kaitan gelap dengan teror. Perkara Pendeta Andrew Brunson yang akan diadili lagi pada 12 Oktober, telah membuat hubungan antara Ankara dan Washington mengalami krisis. Amerika Serikat telah mengambil kebijakan untuk memberlakukan sanksi-sanksi dan tarif yang mengakibatkan nilai tukar mata uang Turki lira berada di level terendah pada Agustus. Reuters melaporkan Brunson didakwa memiliki kaitan dengan para militan Kurdi dan pendukung Fethullah Gulen, ulama yang dipersalahkan Turki karena berada di balik usaha kudeta gagal tahun 2016. Pendeta itu membantah dakwaan-dakwaan atas dirinya dan Washington menuntut pembebasannya segera. Hubungan antara dua sekutu NATO sebelumnya sudah renggang akibat perselisihan terkait dukungan AS kepada para pejuang Kurdi di bagian utara Suriah, rencana-rencana Turki untuk membeli sebuah sistem pertahanan peluru kendali, dan pemenjaraan seorang eksekutif bank Turki atas pelanggaran sanksi-sanksi AS terhadap Iran. “Kami sangat sedih dengan pemerintahan AS saat ini. Satu mitra strategis, menyasar negara kami tanpa konsistensi logis, politis dan strategis,” kata Erdogan dalam pidato di depan sidang baru anggota parlemen. Erdogan menyatakan Turki bertekad melawan, dalam kerangka kerja legal dan diplomasi. “Pemahaman bengkok ini, yang memberlakukan sanksi-sanksi dengan menggunakan seorang pendeta sebagai alasan, yang diadili karena kaitan gelapnya dengan organisasi-organisasi teror,” sambungnya Perkara Brunson telah menjadi isu yang paling membuat kedua negara berseberangan. Presiden AS Donald Trump berpendapat dia dan Erdogan telah menyepakati sebuah persetujuan untuk membebaskannya pada Juli, tetapi Ankara membantah setuju membebaskan pendeta itu sebagai bagian perjanjian yang lebih luas. Brunson, yang telah dipenjara atau dikenai tahanan rumah sejak Oktober 2016, menghadapi hukuman penjara hingga 35 tahun jika terbukti. Bulan lalu jaksa utama dalam peradilannya diganti, sebuah langkah yang penasehat hukumnya sambut baik dengan hati-hati, dengan mengatakan itu mungkin isyarat dari perubahan kemauan politik. Dalam pidatonya di sidang pertama di depan para anggota parlemen sejak reses musim panas, Erdogan menyebut kemungkinan hubungan yang lebih baik. Ia menambahkan masih ada banyak pekerjaan yang harus dikerjakan. “Kami mulai membuat kemajuan ke arah tercapainya pemahaman bersama (dengan Amerika Serikat, red), walau ini bukan level yang dikehendaki,” kata dia. Dia juga mengulangi tuduhan Turki bahwa Washington melindungi Gulen, yang tinggal di AS selama dua dekade. (FIN)
Turki Melawan Sanksi–sanksi AS
Rabu 03-10-2018,08:08 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:27 WIB
Geger! Pria Ditemukan Tewas di Dasar Balong Kesenden Cirebon, Begini Kronologinya
Minggu 22-03-2026,19:34 WIB
Tunjangan Guru Skema Baru 2026 Cair Bulanan, Lebih Pasti dan Bikin Tenang
Minggu 22-03-2026,21:00 WIB
Cara Memilih Laptop untuk Kerja dan Gaming agar Tidak Overbudget
Minggu 22-03-2026,23:00 WIB
Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran 2026 Capai 30 Persen, Catat Jadwal dan Rutenya
Senin 23-03-2026,04:20 WIB
Veda Ega Cetak Sejarah! Raih Podium Moto3 Brasil 2026, Indonesia Bangga
Terkini
Senin 23-03-2026,14:30 WIB
Primaya Hospital Kelapa Gading Perkuat Layanan dengan Peluncuran Penanganan GERD dan Dialisis Modern
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Arus Balik Pantura Cirebon H+1 Lebaran Mulai Meningkat, Lalu Lintas Ramai Lancar
Senin 23-03-2026,14:00 WIB
Abaikan Larangan KDM, Penyapu Koin Indramayu Nekat Beraksi saat Arus Balik Lebaran
Senin 23-03-2026,13:54 WIB
Rekor Bersejarah! Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Bikin Bangga Indonesia
Senin 23-03-2026,13:44 WIB