Waduh, 134 PKL Kuasai Trotoar Jl Karanggetas dan Jl Pekiringan

Selasa 09-10-2018,19:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemerintah Kota Cirebon melakukan pendataan pedagang kaki lima (PKL) empat tahun lalu. Jumlahnya 2.841 pedagang. Tersebar di berbagai ruas jalan. Namun, data itu juga dipertanyakan. Mengingat tidak jadi acuan dalam penataan yang dilakukan. Dari penelusuran dokumen yang dilakukan Radar Cirebon, penempatan PKL di sejumlah selter selalu menggunakan survei baru. Celakanya, ada PKL yang bukan warga Kota Cirebon justru kebagian jatah. Ini terjadi di Selter Stadion Bima dan Selter Jl Cipto Mangunkusumo. Tentuan ini memang berkali-kali dibantah Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM). Bahkan Kepala Disdagkop-UKM, Ir Hj Yati Rochayati menjamin tidak ada PKL luar kota yang ikut masuk dalam selter. Padahal bila benar data itu by name by address, seharusnya yang perlu dilakukan sekadar validitas saja. Mengingat pertumbuhan pedagang tidak terbendung. Misalnya di Jalan Karanggetas dan Jalan Pekiringan. Dari pantauan Radar Cirebon di lapangan, ada sekitar 81 PKL di sepanjang jalan ini. Didominasi pedagang makanan dan minuman. Namun juga ada PKL jual-beli emas sejumlah 19 pedagang. Sementara untuk PKL dengan tenda semi permanen sejumlah 18 pedagang. PKL yang menggunakan tenda semi permanen ini menggunakan terpal yang dikaitkan ke bambu maupun tali yang digantungkan ke atas bagian sejumlah toko. Sementara di Jalan Pekiringan terdapat 53 pedagang. Empat diantaranya penjual emas dan sisanya pedagang makanan maupun minuman. Geliat perdagangan di kawasan ini memang magnet untuk PKL. Salah seorang pedagang mengaku sudah berjualan sejak 2005. Usahanya langgeng hingga kini. Mulai berjualan sejak pukul 10.00 sampai dengan 18.00 atau saat pertokoan tutup. “Modalnya Rp500 ribu. Bisa balik modal,” tuturnya. Di Jalan Pekiringan juga demikian. Raka (27) mengaku mendapat omzet Rp300-400 ribu/hari. Keuntungan tersebut diakuinya belum bersih. Masih harus dipotong modalnya. Saat sepi mendapat setidaknya Rp300 ribu. (myg)

Tags :
Kategori :

Terkait