Ketua DPR Minta Kapolri Fokus Kerja Saja

Jumat 12-10-2018,09:24 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta tetap fokus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kepada Fajar Indonesia Network/ FIN (Radar Cirebon Group) melalui pesan singkat yang dikirimkan via WhatsApp, Kamis (11/10). Menurut pria yang biasa dipanggil Bamsoet, Kapolri tidak perlu larut atau terganggu atas isu dugaan aliran dana dari Basuki Hariman kepada dirinya. Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasito, Polri sudah memanggil Basuki Hariman dan dimintai keterangannya. “Dan hasil yang diperoleh, Basuki Hariman mengaku tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Tito Karnavian,” katanya. Bamsoet menambahkan, pimpinan KPK juga telah menegaskan isu tersebut tidak bisa ditindaklanjuti. Politisi asal Golkar ini mengatakan sudah sepantasnya masyarakat mempercayai integritas KPK dalam menangani kasus-kasus hukum. “Jika tidak ada bukti yang kuat, tidak mungkin KPK bisa melanjutkan proses hukum sebagaimana mestinya. Basuki Hariman juga jalani persidangan. Tak ada fakta hukum yang menguatkan kebenaran isu itu. Bahkan yang bersangkutan sudah menjalani proses hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan,\" kata pria yang pernah menjabat Ketua Komisi III DPR RI ini. Bamsoet menekankan dengan demikian, Kapolri Tito Karnavian dan jajarannya tak perlu menghabiskan banyak energi menanggapi isu ini. Ia beralasan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan Polri. “Antara lain pengamanan berbagai event internasional seperti Asian Para Games 2018, Annual Meeting IMF-World Bank di Bali, Natal dan Tahun Baru 2019, serta yang sangat penting menyangkut pengamanan Pemilu 2019. Jangan sampai isu ini membuat semangat Polri mengendur. Rakyat menaruh harapan besar kepada Polri untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat,” katanya. Sebelumnya diberitakan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto meminta semua pihak untuk menahan diri perihal kasus buku merah berisi catatan dugaan suap yang diterima Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Menurut Setyo, dalam tahun politik ini jangan ada pihak yang mengadu dan membenturkan Polri dengan KPK. “Jadi diharapkan semua pihak menahan diri. Jangan mengadu-adu ini di tahun politik. Mengadu antarlembaga penegak hukum, khusus Polri dengan KPK. Hal yang lain tentunya kami kalau ada apa-apa akan komunikasi dengan KPK, karena anggota kami banyak di sana,\" kata Setyo. Sebelumnya Setyo menegaskan, dugaan perusakan barang bukti berupa buku merah milik Basuki Hariman yang berisikan nama-nama penerima aliran dana suap itu tak benar. “Setelah dicek pun tidak terbukti bahwa Roland Ronaldy (saat ini kapolres Cirebon Kota, red) dan Harun melakukan perobekan. Di CCTV tak terbukti mereka melakukan perobekan,” tandas Setyo kepada awak media, Rabu (10/10). Untuk itu, Setyo meminta semua pihak bisa menahan diri dan tak terpancing dengan kabar yang beredar. Karena kabar tersebut belum tentu benar. Jenderal bintang dua ini menerangkan, berdasar hasil pemeriksaan Basuki Hariman, dia memang mengakui ada nama Tito Karnavian dalam bukunya. Namun, nama itu dicatut, sementara Tito tak tahu apa-apa dan tak menerima aliran dana. Dalam buku bersampul merah itu, kata Setyo, tak hanya ada nama Tito Karnavian, namun ada juga pejabat lain yang tak sepatutnya disebar ke media. “Tidak boleh menghukum orang tanpa bukti kuat. Ada asas praduga tak bersalah. Jadi hormati itu,” tandas dia. Seperti diketahui, dugaaan suap Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman mencuat lewat pemberitaan IndonesiaLeaks.  Dalam laporan itu disebutkan ada buku catatan keuangan bersampul merah yang diduga memuat aliran dana dari Basuki ke sejumlah orang. Salah satu nama yang disebut-sebut tercantum di dalamnya adalah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Tito disebut menerima uang ketika masih menjabat sebagai kapolda Metro Jaya. (nal/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait