CIREBON - Perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) masih membawa dampak dalam pengelolaan taman di Kota Cirebon. Bahkan ada tumpang tindih dalam kewenangannya. Melibatkan tiga dinas sekaligus. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (DPRKP), Eddy Krisnowanto menyebutkan, di satuan kerja yang dipimpinnya juga memiliki unit pelayanan teknis (UPT) yang mengelola taman. Dia pun tak menampik, di SOTK terbaru ada tumpang tindih kewenangan. “Ada taman pulau dan median di Bina Marga. Di kita (DPRKP, red) juga ada. Ini perlu evaluasi SOTK-nya,\" ujar Eddy, kepada Radar Cirebon. Sebelum ada perubahan SOTK, penanganan taman dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Kebetulan Eddy pernah menjabat di dinas tersebut. Sebelum akhirnya dipecah menjadi beberapa dinas. Kemudian kewenangannya juga didistribusikan. Pemecahan DKP ini diantaranya melahirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang juga peningkatan status dari level kantor. Sementara tupoksi pengelolaannya dibagi ke DPRKP dan juga Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). Imbas dari tumpang tindih ini, para kepala dinas pun jadi ragu. Eddy mengakui, ada kekhawatiran ada mata anggaran yang dobel. Sebab di dinas lain juga ada kewenangan serupa. “Saya kira ini perlu kejelasan. Selain tupoksinya, juga kewenangannya harus diperjelas lagi,” tandasnya. Masalah ini bukan hanya didalami DPRKP. Bidang Bina Marga DPUPR juga kesulitan dalam perawatan tanaman di ruang jalan. Kepala Bidang Bina Marga, Hanry David menyatakan, urusan yang satu ini memang belum maksimal. Hanya ada perawatan dan pemiliharan tanaman. Nilainya pun tidak besar. Kendati demikian, dia sudah punya rencana. Nantinya seluruh bidang jalan akan diupayakan masuk ke daftar jalan tanggung jawab bina marga. Itu mencakup pengaspalan, saluran air, taman sampai pepohonan. Dengan cara ini, diharapkan bina marga bisa intervensi dalam pemeliharaan tanaman di ruang jalan. Saat ini, biaya pemeliharaan jalan termasuk taman hanya Rp 60 juta per tahun. Padahal idealnya mencapai Rp 300 juta. Selain anggaran, juga ada keterbasan personel. Jumlahnya hanya 12. Itu pun adalah tenaga mandiri. (jml)
Pengelolaan Taman Kota Tumpang Tindih
Sabtu 13-10-2018,23:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-09-2024,04:00 WIB
Temuan Terbaru! Ada Laba-laba di Planet Mars, Berikut Penjelasannya...
Jumat 13-09-2024,20:30 WIB
Calon Wakil Walikota Cirebon Suhendrik Gencar Safari Keumatan, Kali ini ke LDII
Sabtu 14-09-2024,07:00 WIB
PDI Perjuangan Siap Dukung Prabowo Subianto Meski Tidak Masuk Kabinet, Asalkan...
Sabtu 14-09-2024,06:00 WIB
Polri Kirimkan Tim ke PON XXI Aceh-Sumut, Selidiki Laporan Kemenpora dan Masyarakat
Sabtu 14-09-2024,10:04 WIB
Nelangsa Nelayan Desa Citemu Kala Harga Rajungan Anjlok
Terkini
Sabtu 14-09-2024,20:00 WIB
PON XXI ACEH-SUMUT 2024: Sekda Herman Suryatman ke Medan Suntik Semangat Atlet Jawa Barat
Sabtu 14-09-2024,19:30 WIB
Panitia MLB NU Sebut Penolakan Ansor Ciayumajakuning Tidak Tulus, Persiapan Kian Matang
Sabtu 14-09-2024,19:00 WIB
PAN Kabupaten Cirebon Solid Dukung RAHIM
Sabtu 14-09-2024,18:00 WIB
Dinas PUTR Pastikan 74 Paket Perbaikan Jalan Sesuai Terget
Sabtu 14-09-2024,17:00 WIB