Komisi II DPR RI Terima 3000 Aduan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik

Selasa 16-10-2018,09:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, DPR RI membuka pintu pengaduan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr H E Herman Khaeron MSi kepada radarcirebon.com. Pria yang akrab disapa Hero ini menegaskan, pihaknya akan menurunkan Tim Ombudsman RI untuk menindak instansi pemerintah atau rumah sakit yang melayani masyarakat secara tidak optimal. “Kebetulan Saya sebagai pimpinan komisi II DPR RI yang  juga mengaudit dan melakukan pengawasan tehadap pelayanan-pelayanan publik, jadi silahkan melapor bagi masyarakat yang merasa pelayanan publiknya tidak optimal atau mengeyampingkan rasa kemanusian, kami tidak segan-segan akan menurunkan Tim Ombudsman untuk mengaudit dan mengevalusai terhadap kejadian-kejadian tersebut sebagai efek jera terhadap instansi tersebut supaya pelayan-pelayan publik termasuk rumah sakit untuk dapat melayani masyarakat dengan baik,” katanya usai menghadiri Sosialiasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kampus Institut Agama Islam (IAI) Bunga Bangsa Cirebon (BBC) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin petang (15/10). Diungkapkan Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, komisi II DPR RI sedang menindaklanjuti 3000 laporan aduan masyarakat se- Indonesia terkait pelayanan publik. “ Dari 3000 aduan masyarakat tersebut diantaranya pelayanan pembuatan E-KTP, pelayanan rumah sakit, dan yang paling banyak ada aduan pelayanan publik di pemerintahan. Semua aduan itu sedang kami tangani bersama ombudsman,” ungkapnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait