Warga Cipancur Islah, Pemdes Akui Terima Kompensasi Pengusaha Galian Pasir

Rabu 17-10-2018,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN – Polemik galian pasir yang beroperasi di Desa Cipancur, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan kini mulai menemui titik terang. Warga Blok Wage yang semula keberatan jika area penambangan mendekati permukiman penduduk, sudah duduk satu meja dengan Pemdes dan BPD Cipancur, Minggu (14/10) malam. Dalam pertemuan itu juga dibahas permasalahan soal galian dan dicarikan solusinya. Tuntutan warga akhirnya disetujui pengusaha penambangan serta pemdes setempat. Warga Blok Wage sebenarnya tidak menolak keberadaan penambangan. Hanya saja mereka mempertanyakan batas penambangan seperti yang sudah tercantum dalam peraturan desa (perdes). Kepala Desa Cipancur Ending Suardi menegaskan, menyangkut soal perdes, jika saat ini belum ada keputusan yang disahkan secara resmi. Sebab, perdes yang dipersoalkan baru sebatas rancangan yang masih dimusyawarahkan dengan pihak terkait. “Itu sebetulnya ada miskomunikasi dengan warga, sekarang ini baru ada rancangan perdes. Kita ingin semuanya duduk bareng untuk persoalan ini. Silakan datang ke desa, karena sebelumnya juga kan kita terima warga untuk menyampaikan aspirasinya. Kita akan tampung semua aspirasi warga, dan mari kita sama-sama menemukan jalan keluarnya,” papar Ending. Dia berjanji, jika perdes telah disahkan, maka akan segera diberitahukan kepada warga. Sebab rancangan perdes yang dibuat, diambil dari masukan-masukan masyarakat, tokoh, lembaga desa dan pihak terkait lainnya. “Sekali lagi saya luruskan bahwa perdes yang sekarang dipegang warga sebenarnya belum final. Saya meminta kepada BPD agar tidak terburu-buru dalam membuat perdes. Perlu ditelaah lebih dalam termasuk juga batasan penambangan. Saya berencana dalam perdes nanti tidak akan menyebutkan jarak berapa meter, namun akan mengacu kepada lahan terakhir yang dimiliki pengusaha,” ungkap Ending kepada Radar, Senin (15/10). Untuk kompensasi galian tambang pasir terhadap desa, menurut dia, sejak lama sudah ada ada, dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Desa Cipancur. Sehingga masyarakat bisa menikmati kompensasi yang diberikan penambangan kepada desa. “Kalau dibilang nggak ada ya nggak mungkin. Alhamdulillah karena selama ini kompensasi ke desa itu ada, kontribusi ke masyarakat desa juga ada. Satu bulan sekali kita gilir untuk pembangunan rumah swadaya, dan itu hasil dari kompensasi adanya galian tambang pasir,” beber Ending. Ketua BPD Cipancur Moh Aenun Najib menyampaikan, bahwa perdes yang sempat dipersoalkan warga masih dalam bentuk rancangan. Saat ini proses pembuatan perdes masih berlanjut dengan melibatkan semua pihak terkait. “Perdes ini masih dalam proses ya, kita juga menyampaikan lagi ke warga, jika ada gejolak maka kita bahas lagi. Sampai nanti benar-benar perdes itu disepakati semua elemen terkait yang ada di Desa Cipancur,” tandasnya. Adanya pengaduan warga tersebut, pemdes tetap menampung semua aspirasi untuk ditindaklanjuti. Termasuk keluhan keretakan rumah yang disebut-sebut akibat aktivitas galian tambang pasir. “Ya secara pribadi tidak bisa menilai juga kalau masalahnya keretakan rumah, apakah akibat dari aktivitas galian atau dari tekstur tanah. Untuk masalah itu pasti ada yang lebih ahlinya, tapi yang jelas ketika masyarakat ada keluhan seperti ini pasti kami akan membantu,” terangnya. Aenun mengimbau semua warga bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan agar tidak berkepanjangan. Sebab, jika setiap persoalan dimusyawarahkan dengan melibatkan unsur terkait maka akan lebih cepat menemukan solusi bagi kepentingan masyarakat. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait