Karyawan PT Avian Tewas Kecelakaan Kerja

Rabu 17-10-2018,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa salah satu karyawan PT Avia Avian di Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan, saat ini ditangani Satreskrim Polres Cirebon. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pangenan AKP Yulyanto saat dihubungi Radar Cirebon melalui sambungan teleponnya, Selasa (16/10). Menurut AKP Yuli, pihaknya saat itu hanya melakukan pengecekan TKP bersama satuan fungsi lainnya, baik dari Polsek maupun Polres. Namun untuk penanganannya saat ini dilakukan oleh Polres Cirebon. “Saat ini kasus kecelakaan kerja ditangani oleh Polres, bisa langsung ditanyakan ke sana (Polres, red),” ujarnya. Data yang berhasil dihimpun Radar Cirebon, kecelakaan yang terjadi Jumat (12/10) tersebut merenggut nyawa Jefrizal (39) warga Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta. Saat itu, sejumlah karyawan sedang berusah menurunkan sebuah mesin klaser yang beratnya skeitar 2,5 ton dari dalam kontainer menggunakan forklif. Namun saat itu, mesin atau alat yang sedang diturunkan tersebut miring dan berusaha ditahan menggunakan tangan oleh korban. Saat itulah, beban yang terlalu berat akhirnya membuat korban tak kuasa untuk menahan. Alat atau mesin yang sebelumnya ditopang dan ditahan mengguankan tangan, akhirnya jatuh menimpa korban tepat di bagian kepala. Korban pun langsung meninggal di lokasi kejadian. Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat reskrim AKP K Gumilar kepada Radar menuturkan, jika kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan penanganan pihaknya. Saat ini, menurutnya, sudah ada beberapa saksi yang dipanggil dan diperiksa, namun memang belum semuanya datang. “Masih kita lakukan penyelidikan. Sudah kita periksa saksi-saksinya, nanti di-update perkembangannya ya,” ungkapnya. Saat ini, beberapa bagian di dalam pabrik yang berada di TKP seperti mesin yang menimpa korban. Truk kontainer dan forklip masih terpasang police line. Sementara itu, aktivis Cirebon Timur Rizky Pratama kepada Radar Cirebon  menuturkan, jika kejadian tersebut harus menjadi peringatan kepada pihak lainnya agar lebih hati-hati dan melengkapi diri dengan alat pelindung diri dalam bekerja. “Ini warning, harus ditaati dan dijadikan pelajaran. Tidak boleh terjadi di tempat lain,” pungkasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait