Meikarta, Bisnis Lippo James Riady Terancam Bangkrut

Selasa 23-10-2018,08:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Pengusutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta terus bergulir dan mengarah ke korporasi Grup Lippo  serta sang penggawa, James Tjahaja Riady. Padahal, megaproyek tersebut digadang-gadang menjadi mesin uang baru Lippo di tengah seretnya likuiditas dan tumpukan utang sejumlah anak usahanya di sektor properti dan retail. Kasus ini juga menggerus nilai kapitalisasi perusahaan-perusahaan Lippo di bursa saham dan memperbesar risiko kebangkrutan usahanya. Kamis (18/10) pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah James di Perumahan Taman Golf, Lippo Village, Tangerang. Kantor PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) di Menara Matahari, yang berlokasi tidak jauh dari rumahnya, juga disatroni KPK. Di Bekasi, kantor anak usaha pengembang properti tersebut yaitu PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), juga bernasib sama. Total, komisi anti rasuah mengaduk-aduk 12 lokasi. Selain tiga tempat tersebut, KPK juga menyambangi antara lain, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, kantor Bupati Bekasi Nenang Hassanah Yasin, rumah pribadi Neneng, rumah petinggi Grup Lippo Billy Sindoro, dan apartemen Trivium Terrace di Bekasi. Penggeledahan ini menyusul penangkapan 9 orang tersangka dalam kasus sangkaan suap perizinan proyek Meikarta. Empat orang yang diduga sebagai pemberi adalah Billy Sindoro, Taryudi (Konsultan Grup Lippo), Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo), dan Henry Jasmen (Pegawai Grup Lippo).

Tags :
Kategori :

Terkait