CIREBON-Polemik proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda), agaknya segera berakhir. Konsultan Manajemen Kontruksi (MK) menyatakan gedung delapan lantai itu layak pakai. Kesimpulan itu diambil dari serangkaian tes yang dilakukan dalam rentang waktu hampir sebulan terakhir. Konsultan MK PT Bina Karya Utama Herry Mujiono mengatakan, tes yang dilakukan berkaitan dengan struktur, keamanan hingga kualitas beton. Indikator hasilnya menunjukkan komponen gedung layak fungsi. “Tes ini kita lakukan bukan hanya MK. Ada instansi lain yang terlibat. Semuanya menyatakan layak,” ujar Herry. Instansi yang dimaksud Herry ialah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), konsultan arsitektur, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pejabat Penilai Hasil Pekerjaan (PPHP) dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). “Tiap instansi itu punya penilaian sendiri-sendiri,” katanya. Pada uji coba struktur tes beton, dengan range penilaian 250-300, didapat angka 279 untuk kekerasan beton di tiap lantainya. Untuk tes pada tiang pancang dengan penetapan nilai 600, setelah dites hasilnya antara 550-580. “Angka ini cukup aman. Di atas batasan toleransi 85 persen,” ucap Herry. Batasan standarisasi itu mengacu kepada Standar Nasional Indonesia (SNI) – American Concrete Institute (ACI). Yakni SNI 03-4806-1998, 03-4807-1998, 03-4808-1998 dan 03-4810-1998. Metode ACI sendiri mensyaratkan suatu campuran perancangan beton dengan mempertimbangkan sisi ekonomisnya. Tetapi tetap memperhatikan ketersediaan bahan-bahan di lapangan. Kemudahan pekerjaan, serta keawetan kekuatan dan pekerja beton. Cara ACI melihat bahwa dengan ukuran agregat tertentu, jumlah air perkubik akan menentukan tingkat konsistensi dari campuran beton yang pada akhirnya akan mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan (workability). Ditanya apakah ada catatan atau kekurangan yang harus diperbaiki? Herry tak menampik hal ini. Sebab, setiap dalam penilaian ada saja kekurangan. Pada Gedung Setda, kekurangan itu tidak terlalu krusial, hanya dari aspek kerapihan, beberapa perbaikan pada plafon dan pengecatan ulang. Dari hasil tersebut, dia menilai, Gedung Setda sudah aman dan layak fungsi. Dan Sertifikat Laik Huni (SLF) bisa saja diberikan pada acara ekspos nanti. \"Ekspos ini akan dibacakan di depan sekda, PUPR dan pihak lain yang terkait,\" pungkasnya. (gus)
MK Nyatakan Gedung Setda Layak Huni
Kamis 25-10-2018,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,16:25 WIB
Identitas Pelaku Curanmor Babak Belur di Cirebon Terungkap, Ternyata
Minggu 22-03-2026,08:48 WIB
2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Sabtu 21-03-2026,16:36 WIB
Pencuri Apes di Cirebon, Kepergok Saat Sahur di Perumnas, Langsung Dikepung Warga
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Resmi! Ini Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026
Sabtu 21-03-2026,16:42 WIB
Update Cipali Hari Ini: Arus ke Cirebon Ramai Lancar di Hari Lebaran 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,16:02 WIB
Vivo V70 Series Resmi Kantongi Izin! Ini 5 Alasan Kenapa Wajib Masuk Wishlist 2026
Minggu 22-03-2026,15:01 WIB
Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Perjalanan Aman
Minggu 22-03-2026,14:01 WIB
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK: Langkah Resmi Agar Pengajuan Kredit Kembali Lancar
Minggu 22-03-2026,13:30 WIB
Manchester United Siapkan Gebrakan Bursa Transfer 2026, Nasib Casemiro dan Carrick Jadi Sorotan
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB