Galian Munjul Bisa Picu Pergerakan Tanah

Minggu 28-10-2018,07:14 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Persoalan tata ruang di Kabupaten Cirebon kembali mengemuka pasca persoalan yang membelit Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang kini menjadi pesakitan di KPK. Sejumlah aktivis yakin dan menengarai ada unsur lain di luar kajian akademisi yang membuat semakin bertambahnya lokasi galian tambang di Kabupaten Cirebon. Saat ini, dalam Perda RTRW jumlah luas lahan galian tambang, baik itu untuk material batu, pasir dan tanah merah yang awalnya dari 500 hektare menjadi 1.000 hektare. Terlebih, draf penambahan tersebut masuk di menit-menit akhir dalam draf revisi Perda RTRW. “Persoalan yang ada hari ini, terkait tertangkapnya Bupati Cirebon harus dijadikan alat masuk oleh pihak terkait untuk melakukan evaluasi. Terlebih, untuk produk-produk yang dihasilkan di era kepemimpinan Bupati Sunjaya,” ujar Aktivis Lingkungan, Rian Jaelani saat ditemui Radar Cirebon, kemarin. Dia yakin dan mengamini jika dalam setiap ajuan dan keputusan dalam perumusan Perda RTRW sudah melalui tahapan kajian, baik secara akademik maupun hal-hal lainnya. Namun, bukan tidak mungkin jika apa yang terjadi hari ini menjadi indikasi adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan dan perencanaannya. “Saya tidak meminta agar perda ini dianulir. Karena bagaimanapun, sudah melalui pembahasan dan disahkan bersama-sama oleh legislatif dan eksekutif. Yang saya minta di sini evaluasi. Harus ada evaluasi, ditelaah lagi izin-izin yang sudah dikeluarkan. Terutama terkait alih fungsi dan pemanfaatan serta eksplorasi tambang untuk galian C,” imbuhnya. Jika memang bertentangan dan tidak sesuai dengan fakta, lebih baik pihak terkait menunda dan membekukan izin yang sudah keluar ataupun yang saat ini sedang ditempuh. Hal ini untuk keseimbangan lingkungan dan alam yang jika tidak dijaga dan dikelola dengan baik, bisa menimbulkan dan mengundang bencana. “Satu contoh untuk rencana galian di Munjul. Galian ini akan mengupas bukit untuk memenuhi kebutuhan urugan untuk industri. Padahal tidak jauh dari lokasi, ada bekas monumen galian terbesar di Cirebon yakni di Blok Cimarati yang akhirnya tidak jelas rehabilitasi lahannya,” paparnya. Terlebih, jika dipaksa untuk dieksploitasi, dikhawatirkan akan mengganggu kestabilan dataran di Desa Belawa yang berada di atas bukit, tak jauh dari lokasi di Desa Munjul. “Yang paling atas itukan ada Desa Belawa, kalau dibagian bawahnya di Munjul dikupas, lalu yang diatas siap-siap saja ada potensi pergerakan tanah yang justru bakal memebuat masalah baru, tapi sekali lagi saya tidak melarang, ini hanya permintaan untuk melakukan evaluasi, mumpung saat ini momentumnya,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait