DPRD Indramayu Bahas Tunjangan Guru Honorer

Senin 29-10-2018,20:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU -  Aksi mogok masal yang dilakukan guru honorer di Kabupaten Indramayu menjadi perhatian para wakil rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu saat ini tengah menggodok besaran tunjangan guru honorer di Kabupaten Indramayu. Hingga kini, besaran tunjangan belum diputuskan. Meski begitu guru honorer berharap, pemerintah daerah benar-benar menggelontorkan tunjangan bagi mereka. Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, tunjangan bagi guru non pegawai negeri sipil (PNS) telah masuk rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2019. Saat ini DPRD tengah mengkaji tunjangan tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan. Adapun pertimbangan utamanya adalah  kemampuan keuangan daerah. “Untuk besarannya masih dikaji,” kata Taufik, Jumat (26/10). Taufik mengungkapkan, besaran anggaran bagi guru honorer diperkirakan mencapai Rp 12 miliar. Hal tersebut sudah dibahas saat paripurna pembahasan anggaran yang dilakukan DPRD beberapa hari ke belakang. Adanya tunjangan sedikit melegakan bagi para honorer. Sekretaris Forum Komunikasi Honorer Indonesia (FKHI) Nana Sugiana mengatakan, adanya tunjangan merupakan angin segar. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya para guru honorer tidak mendapatkan tunjangan dari pemerintah daerah. Selama ini mereka hanya mendapatkan honor dari dana bantuan operasional (BOS) saja. Besaran yang didapat pun tak seberapa mengingat terbenturnya aturan. “Hanya 15 persen saja untuk belanja pegawai dari dana BOS. Rata-rata setiap honorer menerima Rp 250.000 hingga Rp 500.000 per bulannya. Tidak ada pemasukan lain,” tuturnya. Ia pun berharap, pemerintah daerah benar-benar merealisasikan anggaran tersebut. Terlebih para honorer yang bekerja di instansi pemerintahan daerah sudah mendapatkan honor yang layak sejak lama. “Mereka sudah mendapatkan honor UMK. Kalau kami guru honorer masih mengandalkan BOS saja,” kata Nana. Selama ini kebanyakan guru honorer hidup serba pas-pasan. Padahal mereka ada yang telah mengabdi hingga puluhan tahun. Nana meminta, skema pencairan dana tunjangan bagi honorer bisa jelas ke depannya. Pemerintah daerah hendaknya menghitung tunjangan sesuai masa kerja para honorer. Makin lama mengabdi maka tunjangan yang didapat pun semakin bertambah. Sebab jika disamaratakan ia khawatir timbul kecemburuan di antara guru honorer bermasa kerja lama dan singkat. “Jangan sampai program mencerdaskan anak bangsa tidak diimbangi oleh kesejahteraan para tenaga pendidiknya,” ujarnya. Dia khawatir proses pembelajaran siswa bisa terganggu karena tidak sejahteranya guru honorer. Pemerintah pusat kata Nana, dinilai tidak bijak mengeluarkan aturan mengenai penerimaan CPNS 2018. Saat ini banyak guru honorer harus gigit jari akibat terkendala persyaratan menjadi CPNS. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait