KPU Ajak Masyarakat Pastikan Terdata di DPT

Senin 29-10-2018,22:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Persoalan daftar pemilih pada setiap ajang pemilihan umum (pemilu) tingkatan manapun menjadi pekerjaan yang dicermati betul oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka. Ini merupakan upaya agar hak pilih masyarakat dapat terakomodir optimal. KPU memberikan pengarahan kepada para operator data pemilih (ODP) di setiap tingkatan kecamatan (PPK), sekaligus menggelar rapat kordinasi, Sabtu (27/10). Dalam agenda yang juga dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini untuk mensinkronkan data pemilih dengan kependudukan. Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Diding Bajuri, menyebutkan, pelaksanan tahapan pemutakhiran daftar pemilih dalam setiap ajang pemilu, merupakan tahapan yang paling panjang dilakukan. Bahkan, sampai mendekati hari pemilihan, KPU tetap mengakomodir masyarakat yang belum terdata untuk bisa menyalurkan hak suaranya ke tempat pemungutan suara (TPS). “Tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini terus kita sempurnakan. Prosesnya melalui ODP di masing-masing PPK. Makanya kita terus tingkatkan pembinaan terhadap ODP agar dapat menyajikan daftar pemilih yang optimal dan maksimal akurasinya,” ujar Diding. Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan juga dalam rangka rapat koordinasi terkait pemutakhiran daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap ke-1. Sesuai dengan arahan KPU-RI bahwa pemutakhiran daftar pemilih terus dilakukan untuk mendapatkan data pemilih yang benar-benar akurat dan mengakomodir seluruh warga negara yang memiliki hak pilih untuk dapat menyalurkan hak suaranya di TPS. “Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengecek dan memastikan kembali nama identitasnya sudah tercantum dalam DPT. Bisa datang langsung ke PPS di desa masing-masing, bisa ke PPK di kecamatan, atau langsung ke KPU Kabupaten. Kami siap melayani,” imbuhnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait