Polisi Bekuk 2 Begal Sadis

Selasa 30-10-2018,08:08 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten berhasil mengungkap kasus begal sadis yang terjadi di Jalan raya Desa Winduhaji, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Dua pelaku begal berinisial NR (18) dan AR (19) diringkus petugas tanpa perlawanan. Kedua pemuda asal Cilimus, Kabupaten Kuningan, itu kini mendekam di balik jeruji Polsek Sedong. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto yang didampingi Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar mengatakan, yang menjadi korban pembegalan itu yakni Siti Komaria (19) warga Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Cirebon. Terjadi pada Selasa siang (23/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Bermula dari korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol E 5569 YAG hendak pulang menuju Kuningan. Kedua pelaku yang yang sedang mencari mangsa itu langsung membuntuti. Setelah korban melintasi jalan persawahan yang jauh dari penduduk, kedua pelaku melancarkan aksinya. \"Modus pelaku membuntuti korbannya hingga ke toang. Setelah sepi langsung didekati motornya. Kemudian ditendang. Korban hilang kendali lalu terjatuh. Setelah korban jatuh, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk merampas motor. Kemudian kabur,\" ujar kapolres saat ekspos kasus, kemarin. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di kaki dan tangan. Motor dan handphone serta surat berharga lainnya yang ada di jok motor ikut terbawa. Setelah kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolsek Sedong untuk melapor. Polsek Sedong yang menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan olah TKP. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dari barang bukti tersebut pun, petugas melacak keberadaan pelaku melalui handphone korban, yang kemudian mengarah ke keberadaan pelaku. \"Pelaku berhasil kita amankan pada Rabu (24/10) di rumahnya tanpa ada perlawanan. Akibat dari perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 12 tahun,\" paparnya. Sementara itu, AR didepan penyidik mengakui perbuatannya. Dia sengaja mengambil motor korban yang terjatuh karena ditendangnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait