CIREBON-Blind Spot merupakan sebuah titik yang cukup berbahaya bagi pengemudi kendaraan, khususnya roda empat atau lebih. Blind Spot merupakan titik buta saat pengemudi kendaraan tidak dapat melihat pengendara lain. Ketua Umum Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia (HPPI) Jawa Barat Eddy Suzendi kepada Radar Cirebon mengatakan, banyak pengemudi yang tidak mengetahui apa itu Blind Spot. “Kita semua terkadang tidak mengetahui apa yang dinamakan Blind Spot. Ya, itu titik buta saat pengemudi kendaraan bermotor tidak dapat melihat pengendara lain, baik di belakang atau di depan kendaraan (untuk kendaraan besar, truk atau bus). Di sisi kanan maupun sisi kiri (bisa juga kendaraan kecil),” bebernya. Blind Spot ini menurut Eddy merupakan titik yang cukup berbahaya bagi para pengemudi. Apalagi, pengemudi kendaraan lain menyalip atau memotong. Sehingga bisa berdampak kecelakaan. Dan yang paling sering mengalami kecelakaan akibat blind spot ini adalah kendaraan truk. “Kendaraan truk sering mengalami kecelakaan menabrak kendaraan kecil seperti sepeda motor akibat blind spot. Ini karena kurang pahamnya pengguna kendaraan kecil atau sepeda motor tentang titik buta atau blind spot,” ujarnya. Sehingga, menurut Eddy, kendaraan kecil harus menjaga jarak dengan kendaraan yang lebih besar agar terhindar dari kecelakaan. Pasalnya, jika tidak menjaga jarak dengan kendaraan besar dan cenderung berada di titik buta dan menyalip secara tiba-tiba, maka bisa terjadi tabrakan beruntun. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para pengemudi untuk mengemudikan kendaraannya dengan bidang datar (BERY). Di sini gunanya defensive driving. Yakni setiap pengemudi kendaraan harus mengemudi dengan BERY. Yakni Bidang pandang (B), Edarkan mata (E), Ruang antisipasi (R), dan Yakinkan terlihat (Y). Sehingga, terhindar dari blind spot. “Untuk mengetahui kita berada di titik buta atau tidak, yakinkan bahwa pengemudi truk bisa melihat kita dari kaca spion. Jika wajah pengemudi truk tidak terlihat oleh kita di kaca spion, berarti kita berada di titik buta. Sedangkan area blind spot pada truk adalah area depan, sisi kiri dan kanan dan bagian belakang,” tuturnya. (den)
Blind Spot Titik Berbahaya Bagi Pengemudi
Jumat 02-11-2018,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,18:14 WIB
Terungkap! Bocah 9 Tahun di Cirebon Diculik dan Disekap 2 Hari, Pelaku Ditangkap
Kamis 09-04-2026,16:28 WIB
Geger Temuan BPK di Kuningan: 9 SMP Negeri Wajib Kembalikan Rp540 Juta Dana DAK 2024
Kamis 09-04-2026,17:02 WIB
Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Cirebon, 796 ASN Patuhi SE Wali Kota di Hari Pertama
Kamis 09-04-2026,18:00 WIB
Persib vs Bali United: Serdadu Tridatu Kirim Sinyal Ancaman, Maung Bandung Wajib Waspada
Kamis 09-04-2026,17:15 WIB
Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang, Bus hingga Truk EV Diproduksi Lokal
Terkini
Jumat 10-04-2026,16:00 WIB
Kecelakaan di Indramayu 1 Meninggal, Truk Terguling Timpa Motor dan Warung di Jalur Pantura
Jumat 10-04-2026,15:58 WIB
BREAKING NEWS: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Pangenan Cirebon
Jumat 10-04-2026,15:55 WIB
Kasus Penculikan di Cirebon, Toko Milik Tersangka Disegel Warga, Kuwu: Warga Malu dan Resah!
Jumat 10-04-2026,15:30 WIB
683 Jemaah Haji Kuningan Siap Berangkat, Ini Jadwal Kloter Pertama
Jumat 10-04-2026,15:00 WIB