APBD Perubahan 2018 Pemkabup Cirebon Belum Disahkan

Rabu 07-11-2018,20:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-APBD Perubahan 2018 Pemerintah Kabupaten Cirebon belum disahkan. Eksekutif-legislatif pun melakukan konsultasi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya, masih belum pasti alias multitafsir. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih MM menuturkan, menyikapi kondisi Kabupaten Cirebon yang tidak mempunyai bupati lantaran terkena OTT KPK, unsur pimpinan DPRD dan eksekutif melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). \"Memang sehari setelah ditetapkan Bupati Cirebon Sunjaya sebagai tersangka, Sekda Kabupaten Cirebon ditunjuk sebagai Plh Bupati. Tapi, kewenangannya terbatas. Karena itu, kita melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah (otda) Kemendagri,\" ujar Yuningsih. Dari hasil konsultasi kemarin, lanjutnya, masih multitafsir. Yang pertama, kalau sampai satu minggu Kemendagri belum memberikan jawaban, maka Plh boleh menandatangani APBD Perubahan. Alasannya, ketika sudah satu bulan persetujuan APBD, otomatis pengesahan APBD perubahan oleh Plh Bupati bisa diambil alih. Yang kedua, menunggu keputusan pasti dari Kemendagri. \"Plh tentu tidak mau, karena takut salah. Mengingat ada dua persepsi. Jadi, kita masih menunggu keputusan dari Kemendagri hingga satu minggu ke depan,\" ucapnya. Dia menjelaskan, di dalam PP 38 tahun 2018 menyebutkan, ketika ada kepala daerah berhalangan bisa mendelegasikan wakilnya. Jika tidak ada, kemudian ke pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur melalui Kemendagri. \"Bahasa ini kan sifatnya masih secara general. Tentunya, dari Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak mau mengambil risiko sebelum ada ketetapan yang pasti dari Kemendagri,\" jelasnya. Tidak hanya persoalan APBD yang tersendat, tambah dia, pengesahan empat raperda pun terganjal, lantaran belum ada keputusan dari Kemendagri terkait penunjukan plt atau penjabat bupati. \"Yang berkaitan kebijakan itu tidak bisa sembarangan,\" pungkasnya. Sementara itu, Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Adil Prayitno mengatakan, pembangunan yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2018 terancam terhambat. Pasalnya, pekerjaan pembangunan belum ada yang digelar. Bahkan, pihaknya masih menunggu ditandatanganinya APBD Perubahan. Menurutnya, paket lelang juga berpengaruh terhadap pengesahan APBD Perubahan 2018. Oleh karenanya, dia pun masih menunggu hasil konsultasi. \"Kalau APBD murni gak ada kendala. Hanya yang APBD Perubahan saja belum,\" tuturnya. Disampaikan, paket di anggaran perubahan ini hanya yang di bawah Rp200 juta. \"Tidak ada pengerjaan besar, hanya yang di bawah Rp200 juta saja,\" tandasnya. Ia berharap, persoalan ini bisa segera diselesaikan, sehingga pembangunan bisa dilaksanakan. Mengingat, proses lelang hingga SPK turun butuh waktu. \"Kita berharap yang terbaik saja,\" imbuhnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait