CIREBON-DPRD Kota Cirebon akan memasuki masa reses persidangan ketiga, 6-9 November. Anggota dewan akan dibekali dengan dana sekitar Rp40 juta. Untuk keperluan biaya konsumsi, sewa tenda, sound system, meja kursi dengan asumsi tamu 400 orang. Sekretariat DPRD merinci, anggarannya sekitar Rp30 juta untuk setiap anggota DPRD. Belum dipotong pajak. Kemudian anggota dewan juga mendapatkan tunjangan reses. Sekitar Rp10,5 juta. Totalnya, Rp40 juta. Sekretaris DPRD, Drs Sutisna MSi menjelaskan, setiap anggota DPRD juga wajib membuat laporan pertanggungjawaban atas kegiatannya. “Mereka sudah tanda tangan pakta integritas. Supaya dana reses ini sesuai peruntukannya,” ujar Sutisna. Anggota DPRD dari Komisi III M Imam Yahya S Fil I menjelaskan, reses ini sebetulnya fleksibel. Bisa dilaksanakan empat hari berturut-turut. Bisa juga hanya sehari. Bila empat hari, biasanya dilaksanakan dengan kehadiran masing-masing 100 konstituen. “Reses saya milih hari Minggu, supaya banyak yang datang, karena pas hari libur,” katanya. Hal senada juga diungkapkan Ana Susanti SE dari Fraksi Partai Golkar. Menurut Ana, dirinya akan menggelar reses hanya sekali pertemuan dengan menghadirkan 400 konstituen. Acaranya akan dilaksanakan di kediamannya di Jl Tanda Barat. “Saya resesnya sekali pertemuan saja di rumah,” katanya. (abd)
Anggaran Reses Rp40 Juta Per Anggota DPRD
Kamis 08-11-2018,22:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :