Ironis, Disdukcapil Tak Punya Anggaran Operasi Yustisi

Kamis 15-11-2018,01:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak bisa melakukan operasi yustisi. Anggaran untuk mendisiplinkan administrasi kependudukan, dicoret di APBD 2018. Kepala Disdukcapil Sanusi S Sos menyayangkan hal ini. Mengingat disdukcapil dibebani target untuk perekaman hingga akhir tahun ini. Juga penertiban dalam hal administrasi kependudukan. “Kalau kita operasi, warga yang terjaring itu bisa kita rekam di tempat untuk E-KTP-nya,” ujar Sanusi. Mengacu operasi yustisi yang  dilakukan tahun lalu, banyak warga yang  terjaring. Bukan hanya warga kota, tapi juga warga dari luar kota yang beraktivitas di Kota Cirebon.  Dia tidak memahami, alasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD mencoret anggaran itu. Mengingat banyak warga kota yang belum mengikuti perekaman. Misalnya di Kelurahan Argasunya. Tidak adanya operasi yustisi juga tidak sejalan dengan target pemerintah untuk tuntas perekaman. Sebab, bila tenggat 31 Desember tidak dipenuhi, segala administrasi kependudukan maupun keperluan perbankan tidak bisa diurus. Bersdasarkan data Disdukcapil, saat ini tersisa 3-5 persen warga yang belum melakukan perekaman. Satu-satunya cara untuk menggenjot angka perekaman hanya jemput bola. Kemudian sosialisasi untuk menekankan pentingnya perekaman. Sebab, lewat waktu itu, data base kependudukannya akan dinonaktifkan. Secara otomatis, hak administrasi kependudukannya juga hilang. “Bikin rekening bank saja, nggak bisa. Bikin SIM nggak bisa,” tutur mantan camat Kejaksan ini. Data base kependudukan itu bisa diaktifkan kembali, bila yang bersangkutan mengikuti perekaman kependudukan. Berdasarkan catatan disdukcapil, Untuk menginformasikan batas akhir perekaman ini, Sanusi mengaku telah mengirimkan surat edaran ke camat dan lurah. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait