Rencana Bangun Kampus 2, IAIN Syekh Nurjati Diguyur Rp 10 Miliar

Minggu 25-11-2018,13:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Rencana pembangunan kampus 2 IAIN Syekh Nurjati Cirebon di Kabupaten Indramayu terus mendapatkan perhatian. Kali ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mendorong pengembangan kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembebasan lahan yang berada di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Sebelumnya pemerintah kabupaten Indramayu juga telah berkomitmen untuk menghibahkan tanah seluas 18 hektare untuk pengembangan kampus 2 IAIN Syekh Nurjati Cirebon. “Terkait rencana pengembangan pendidikan, mengingat keterbatasan lahan dan juga sarana prasarana, kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan sangat mendukung. Salah satu bentuk dukunganya adalah anggaran sebesar Rp 10 miliar di tahun 2018 untuk pembebasan lahan,” jelas Iwa usai mengisi acara Forum Group Discusion/ Pertemuan Tripartit dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi Pengembangan Lembaga di Hotel Grand Tryas, Sabtu (24/11). Terkait rencana pengembangan kampus 2 IAIN Syekh Nurjati Cirebon di Indramayu, menurut Iwa, pengembangan bidang pendidikan di wilayah tersebut bisa mendongkrak kenaikan sumber daya manusia di Kabupaten Indramayu. Dibandingkan daerah lain di Jawa Barat, Kabupaten Indramayu merupakan salah satu wilayah yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya terbilang cukup rendah. “Diharapkan dengan adanya pengembangan kampus IAIN di Indramayu bisa meningkatkan ekonomi dan sumber daya manusia. Maka dari itu perlu segera dilakukan langkah-langkah oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk segera menghibahkan tanah kepada pihak IAIN. Selain itu juga perlu memastikan dengan baik proses pembebasan lahan. Artinya tidak ada provokator dan spekulan tanah. Baru setelah itu kita sama sama mendorong kementerian agama dan pemerintah pusat untuk bisa mengalokasikan dana keperluan sarana dan prasarana terkait dengan proses belajar mengajar,” papar Iwa. Sementara itu, Akhmad Budiharto, Kepala Bagian Pertanahan Setda Indramayu mengaku, selama ini telah berkomitmen untuk menghibahkan tanah seluas 18 hektare di wilayah Terisi. Hibah tanah tersebut untuk mendorong pembangunan kampus 2 IAIN Syekh Nurjati. “Kami terus berkomitmen untuk mendorong pembangunan kampus IAIN di wilayah Indramayu. Sejauh ini dari Pemerintah Indramayu telah memiliki lahan seluas 10 hektare yang sudah bersertifikat atas nama Pemda Indramayu. Sementara 8 hektare lagi masih terus diupayakan. Tentunya dengan dibangunnya sarana pendidikan yang representatif dapat memberikan multiplier effect terhadap ekonomi, sumber daya manusia dan kesejahteraan di wilayah Indramayu,” tandasnya. Sementara itu, menurut salah satu anggota Tim Pengembangan Akselerasi Kampus 2 IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sugianto, rencana pengembangan kampus 2 IAIN Cirebon di Indramayu merupakan terobosan baru dari pemerintah daerah dengan perguruan tinggi. Tujuannya, supaya tercipta peningkatan mutu pembangunan daerah. Dia menjelaskan, dalam UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan akan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. \"Berangkat dari amanat UU No 12 tahun 2012 itu, maka pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk perguruan tinggi yang ada di wilayah itu. Apalagi IAIN Cirebon sebagai satu-satunya perguruan tinggi negeri yang ada di wilayah 3 Cirebon. Maka harus ada sinergitas yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perguruan tinggi negeri untuk mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan,” tungasnya. (awr-mg)

Tags :
Kategori :

Terkait