INDRAMAYU – Masyarakat pedesaan merespons positif pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu. Mereka berharap, pelayanan gratis sebagai upaya jemput bola dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil terus dilanjutkan. Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Indramayu mulai melakukan uji coba pelayanan keliling dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Uji coba dilakukan bersamaan dengan kegiatan bakti sosial pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Akta Kelahiran gratis di area Bhakti Pemuda ke-10 tingkat Kabupaten Indramayu di Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis. “Semoga bisa terus dilanjutkan, dibuat jadwal rutinnya. Pelayanan keliling Disdukcapil ini sangat membantu masyarakat,” kata Parjo, warga di Kecamatan Patrol, Jumat (23/11). Dia meyakini, pelayanan keliling ini sangat tinggi peminatnya. Sebab masyarakat sudah memiliki kesadaran akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Apalagi di pelayanan keliling pembuatan E-KTP maupun akta kelahiran bisa langsung jadi. “Masyarakat pastinya sangat terbantu dengan adanya layanan keliling adminduk ini. Jadi mudah-mudahan bisa dilanjutkan dibuat jadwal tetapnya,” pinta dia. Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Indramayu, Moh Iskak Iskandar menjelaskan, pelayanan keliling masih sebatas uji coba. Nantinya akan diadakan secara rutin berpindah dari satu tempat ketempat lainnya. Sasarannya yaitu wilayah yang terdapat banyak warga yang belum melakukan perekaman serta pendataan E-KTP. “Bisa di mana saja, pasar atau tempat keramaian lainnya. Yang penting ada jaringannya. Sehingga dengan fasilitas mobil pelayanan keliling ini dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan tertib beradministrasi kependudukan,” jelasnya. Mantan Camat Gabus Wetan ini menambahkan, saat ini pelayanan cetak E-KTP sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan yang ditunjuk dimasing-masing wilayah eks kawedanan. Seperti di wilayah eks kawedanan Haurgeulis tempatnya di kantor Kecamatan Haurguelis. Eks Kawedanan Kandanghaur di kantor Kecamatan Kandanghaur. “Di setiap wilayah eks kawedanan ditunjuk satu kantor kecamatan yang sudah bisa mencetak E-KTP. Ini untuk efesiensi waktu, jarak dan demi memudahkan pelayanan adminstrasi kependudukan,” tandas dia. (kho)
Warga Minta Layanan Disdukcapil Keliling Dilanjutkan
Minggu 25-11-2018,15:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :