Rabu, Zona Bebas PKL Diberlakukan, Tiga Ruas Jalan Jadi Prioritas, Ada Operasi Yustisi

Selasa 27-11-2018,14:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Sosialisasi kawasan tertib lalu lintas (KTL) dan zona larangan pedagang kaki lima (PKL), dianggap cukup. Rabu (28/11), operasi yustisi untuk pertama kalinya akan dilakukan. Sekaligus menandai penerapan larangan PKL di tiga ruas jalan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Drs Andi Armawan mengatakan, penerapan KTL merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) 2/2016 tentang penataan dan pemberdayaan PKL, Peraturan Walikota (Perwali) 27/2014 dan Surat Keputusan Walikota 511.3/KEP.244-DPUPKM/2018. “Nah, besok Rabu kita mulai operasi yustisi di tiga jalan utama,\" ujar Andi kepada Radar Cirebon. Berdasar Perda 2/2016, Satpol PP menjadi garda terdepan dalam penegakan aturan. Akan tetapi Andi juga meminta, dukungan instansi terkait. Koordinasi ini diperlukan untuk menyamakan persepsi. Aparat TNI dan kepolisian dilibatkan untuk mendukung tugas pengamanan penertiban. Kejaksaan dan pengadilan dalam hal penuntutan dan dalam peradilannya nanti. Dalam Perda 2/2016, Perwali 27/2014 dan SK Walikota, ada enam ruas jalan yang masuk dalam KTL dan kawasan bebas PKL. Namun untuk tahap awal, Satpol PP baru menerapkannya di tiga ruas jalan, yakni Jl Siliwangi, Jl RA Kartini dan Jl Dr Wahidin Sudirohusodo. Penerapan di tiga ruas jalan ini, menjadi kesepakatan dari hasil rapat koordinasi. Awalnya, Satpol PP berencana hanya di dua ruas jalan yakni Jl Siliwangi dan JL RA Kartini. “Tiga jalan ini muka atau wajahnya Kota Cirebon. Kita penerapannya bertahap,” tuturnya. Soal kritik terhadap penegakan lewat operasi yustisi, Andi tak mempersoalkan. Termasuk yang menyoroti aspek pemberdayaan oleh pemerintah kota yang belum dijalankan. Sehingga pemkot diminta menunda penegakan aturan. Dan lebih mengedepankan upaya penataan. Andi menyebut, pendekatan secara persuasif dengan cara sosialisasi sudah lama dilakukan. Pemasangan plang dan spanduk larangan berjualan juga sudah. Sehingga bukan waktunya lagi untuk membicarakan penataan. Tetapi sudah pada ranah penindakan secara represif. Upaya ini dipilih, berkaca dari kota-kota lainnya yang secara tegas menegakkan aturan. Hasilnya bisa dilihat di Surabaya dan Bandung. Dengan semakin tertibnya tatanan kota, sehingga warga bisa nyaman berada di kotanya sendiri. Begitu juga pengunjung dan wisatawan. Yang dapat kesan baik. Kembali kepenertiban, dia menegaskan, sanksi yang akan dikenakan bagi yang melanggarnya, bukan hal yang mengada-ada. Terlebih lagi ini bukan kehendak dari instansinya, tapi ini adalah amanah dan produk hukum yang harus ditegakkan. “Sekarang begini. Kalau PKL itu tidak mau kena penindakan, ya silakan jualan di tempat yang tidak dilarang,” tandasnya. Operasi yustisi Rabu nanti, sudah bergerak kea rah represif. Baik PKL maupun pembeli yang terjaring bakal disidangkan sehari setelahnya, Kamis (29/11).  Satpol PP akan mengerahkan seluruh personel lapangan yang ada dan didudukung oleh pihak TNI dan kepolisian. Di lain pijak, penindakan yustisi masih menjadi pro kontra. Pemerhati Kebijakan Publik, Didi Sunardi meminta agar tidak menonjolkan upaya represifnya. Tetapi, PKL juga harus mengetahui hak dan kewajibannya. Di mana tempat yang boleh dan dilarang untuk transaksi jual beli. “Sekarang ini PKL memang seperti tidak terkendali,” tuturnya. Banyak sudah pelanggaran yang dilakukan PKL. Misalnya trotoar yang digunakan tenda-tenda atau terpal. Didi menyebutkan saat ini perda ini sudah dibuat, sudah diputuskan maka dengan demikian harus ditegakan. Sehingga dia pun memahami langkah Satpol PP dalam upaya menegakan perda. \"Percuma buat perda tapi tidak dilaksanakan,” tandasnya. Untuk penegakan yang efektif, ia mendorong agar semua sepakat bahwa Kota Cirebon perlu tertib dan rapih. Tetapi jangan sampai ada kesan menghilangkan PKL. Justru bagaimana pedagang tetap dapat mencari nafkah. Kemudian kepentingan sosial dan kepentingan ekonomi tidak terabaikan. Sejauh ini, kewajiban pemerintah adalah melakukan pembinaan dan pemberdayaan. Didi menilai dari sisi ini, pemerintah sangat lemah. Apa yang diupayakan pemerintah belum maksimal. Walaupun di beberpa titik sudah selter. Namun faktanya pedagang malah keluar dengan beragam alasan. Relokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo juga sudah ada. Tapi hasilnya tidak sesuai dengan harapan pedagang. Di Jl Siliwangi, persis di sebelahanya Bank BJB selter hanya menampung beberapa PKL saja. (gus/jml)

Tags :
Kategori :

Terkait