Walah, PPATK Sebut Cirebon Rawan Pencucian Uang

Selasa 27-11-2018,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Wilayah Cirebon terindikasi terdapat banyak transaksi keuangan yang mencurigakan. Salah safunya dugaan kegiatan pencucian uang. Hal ini diungkapkan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae,  yang berkunjung ke Graha Pena Radar Cirebon. Soal transaksi mencurigakan ini, patut diduga terkait dengan berbagai pihak yang mungkin berhubungan dengan berbagai kejahatan. “Ini sebagai indikasi bahwa daerah Cirebon dan sekitarnya masih cukup rawan dari risiko terkait dengan pencucian uang,” kata Dian, Senin (26/11). Rombongan PPATK diterima CEO Radar Cirebon Group Yanto S Utomo, GM RCTV Dedi Budi Darmawan dan GM radarcirebon.com Dian Arief Setyawan. Kunjungan ke daerah berkaitan dengan keinginan PPATK meningkatkan peran daerah yang perlu ditingkatkan. Terutama dalam melakukan pemberantasan kejahatan. “PPATK ingin memastikan bahwa uang hasill kejahatan ini bisa diikuti dan bisa disita untuk negara,” katanya. Ditegaskannya, dalam pemberantasan korupsi tidak bisa hanya semata-mata menangkap pelakunya. PPATK menekankan untuk memberantas pencucian uangnya. Sebab, setiap kejahatan pasti ada unsur pencucian uang. “Kalau tidak dikejar. Orang tidak jera korupsi. Uangnya tidak terdeteksi dan tidak bisa dirampas negara,” tandasnya. Saat ini tantangan terbesar PPAK sendiri ialah yang pertama pengaduan yang mecurigakan sangat besar sekali di Indonesia. Ini menacapai 200-300 laporan pengaduan masuk per harinya. Uang yang mencurigakan ini mempunyai beberapa indikator. Pertama keluar dari profil, karena yang biasanya pengahasilan hanya mencapai Rp10 juta menjadi Rp100 juta. Kemudian, cara bertransaksi yang tidak sesuai atau palsu. Diakuinya, menangani upaya-upaya tersebut tidak semudah menangani dan menangkap para koruptor secara fisik. PPATK sendiri bertugas untuk mengejar uangnya. Aliran dana dari tindak kejahatan. Oleh karena itu, dalam kunjungannya di Cirebon PPATK juga menemui Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD). Salah satunya menyosialiasikan agar perbankan membantu memastikan bahwa bank melakukan pelaporan para nasabahnya kepada PPATK. Terutama bila ditemukan nasabah bank yang melakukan transaksi mencurigakan. “Tadi itu kita melakukan diskusi dengan teman-teman perbankkan. Jangan takut, rasa segan, macam-macam. Kalau di daerah itu karena hubungan dekat kadang-kadang bank bisa tidak objektif,” paparnya. Dirinya juga menyinggung terkait dengan media yang sebagai sumber informasi. Dalam hal ini harus memastikan bahwa media juga ikut membantu dalam melaporkan dan penyebaran informasi. Terutama membantu menyadarkan masyarakat atas bahaya pencucian uang. (pid-mg)

Tags :
Kategori :

Terkait