Rakernas di Bali, Jaksa Agung Bantah Pemborosan Anggaran

Kamis 29-11-2018,08:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

BALI-Kejaksaan RI tengah menggelar rapat kerja nasional (rakernas) 2018 diGrand Bali Beach Hotel Bali sejak 26-30 November 2018. Jaksa Agung HM Prasetyo membantah jika tempat rakernas ini dikatakan sebagai pemborosan anggaran negara. Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan tempat penyelenggaran Rakernas di Bali. Pertama, kata Prasetyo, ada keuntungan yang besar untuk dunia pariwisata. “Tentunya menyelenggarakan rapat akan menjadi publikasi untuk mengenalkan aset kita dan mendukung pariwisata,” katanya di sela-sela Rakernas Kejaksaan RI. Selain itu, lanjutnya, secara geografis lokasinya berada di tengah wilayah Indonesia, dengan begitu Kejaksaan seluruh Indonesia tidak merasa teralalu jauh melakukan perjalanan menuju lokasi rakernas. Soal tempat penginapan atau hotel, Prasetyo menjelaskan, kenapa memilih Grand Bali Beach Hotel sebagai lokasi rakernas, pasalnya akan berdampak positif pada pemasukan negara. “Hotel ini aset negara sebab dimiliki oleh BUMN,” tandasnya. Prasetyo menyebutkan ada beberapa poin penting yang dibahas dalam Rakernas Kejaksaan 2018, Mulai dari tantangan Kejaksaan dalam menghadapi perkembangan ekonomi sosial politik saat ini, peningkatan perhatian Kejaksaan pada pemilu 2019, peningkatan integritas jaksa, hingga pembahasan beberapa kasus penting terutama terkait UU ITE. Selain itu, Prasetyo juga menyinggung soal Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang saat ini menjadi andalan, khusunya dalam pembangunan proyek strategis nasional.“Harapan supaya TP4 yang menjadi andalan Kejaksaan bisa dirawat keberlanjutannya,” tegasnya. Dia menegaskan dengan TP4, Kejaksaan lebih mengedepankan langkah pencegahan dari pada menindak. “Tetapi, kalaupun dalam pelaksanaan melakukan pencegahan ditemukan bukti dan fakta kuat maka akan kita tindak,” tutupnya. (lan/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait