MAJALENGKA - Satlantas Polres Majalengka terus berbenah dalam memberikan pelayanan surat izin mengemudi (SIM). Di samping itu, Satlantas Polres Majalengka juga telah memasang spanduk imbauan agar tidak terpengaruh dengan rayuan para calo. Hal itu diwujudkan dengan telah mendeklarasikan zona bebas percaloaan. “Pelayanan proses pemohonan SIM kini semakin mudah dan cepat. Karena pola diterapkan dengan sistem online,” kata Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti didampingi Kanit Regident Ipda Mukhali, Jumat (30/11). Selain itu, kata Atik, pelayanan bersahabat tanpa calo ini, bagian dari upaya untuk mewujudkan dan menggalakkan serta mengembangkan sistem pelayanan SIM maupun pelayanan terhadap masyarakat bebas dari pungli. Tujuan lainnya, untuk memberi kepuasan dan kenyaman bagi pemohon saat pengurusannya di Satpas SIM tersebut. “Kami sudah menyosialisasikan kepada masyarakat Majalengka agar setiap permohonan SIM dapat mengurusnya sendiri tanpa melalui proses percaloan,” tegasnya. Perwira menengah dengan balok tiga di pundaknya itu memastikan untuk mencegah terjadinya praktik percaloan yang merugikan masyarakat. Sejumlah petugas di tiap unit pelayanan telah ditempatkan khusus sesuai petunjuk. Sementara itu, salah seorang warga Talaga, Asep (40) mengaku senang dengan adanya pola pelayanan prima tanpa calo dan bersahabat tersebut. Dirinya mengaku sudah tidak ragu lagi dalam melakukan pengurusan SIM. “Kita senang dengan pola seperti itu. Pastinya dengan pola pelayanan prima. Terlebih para petugasnya saat ini ramah-ramah dan kami pun disambut dengan baik,” ujarnya. Hal yang sama juga diungkapkan warga Jatiwangi, Isah (35). Menurutnya di pelayanan SIM Satlantas Polres Majalengka membuat aksi percaloan semakin sulit dilakukan. Pasalnya, saat dirinya akan melakukan permohonan SIM, tidak ada satu pun menawarkan jasa percaloaan. “Di sini kami tidak menemukan satu orang pun yang menawarkan jasa percaloaan, baik itu dari luar maupun dari internal anggota Polres Majalengka sendiri. Akhirnya kami mengurus sendiri, asalkan persyaratannya sudah lengkap dan sesuai prosedur, ternyata selain mudah juga hemat biaya,” jelasnya. (bae)
Pastikan Pembuatan SIM Bebas Calo
Senin 03-12-2018,06:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,09:30 WIB
Kebocoran Pipa Pertamina di Indramayu, 808 Warga Akhirnya Dapat Kompensasi
Senin 05-10-2026,13:37 WIB
iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spesifikasi, Kamera, Baterai dan Harga, Mana Lebih Unggul?
Senin 05-10-2026,08:24 WIB
Head to Head Indonesia VS Thailand, 35 Laga Jadi Saksi, Final FIFA ASEAN Cup 2026 Siap Menanti
Senin 05-10-2026,16:26 WIB
Beli Motor Rp1,4 Juta Tanpa Surat, WS Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Senin 05-10-2026,11:14 WIB
Beli Emas Rp2,58 Juta, Buyback Cuma Rp2,39 Juta: Kenapa Bisa Begitu?
Terkini
Selasa 06-10-2026,08:00 WIB
SKCK Keliling Polres Majalengka Ramai Pemohon, Ini Cara Pengajuan Online Lewat Super App
Selasa 06-10-2026,07:18 WIB
Avanza Lepas Kendali, Hantam Empat Gerobak Pedagang di Kebon Pelok Cirebon
Selasa 06-10-2026,07:00 WIB
DPC Apdesi Majalengka Keluhkan Sikap Kades AMJ Usul ke DPR RI
Selasa 06-10-2026,06:25 WIB
13 Mobil Bekas Rp60 Jutaan Oktober 2026 untuk Beragam Kebutuhan, Ada City Car, MPV, Sedan hingga SUV Premium
Selasa 06-10-2026,06:24 WIB