CIREBON-Jabar Quick Response, program besutan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi kanal aduan masyarakat. Diharapkan bisa memberikan solusi atau pertolongan pertama bagi permasalahan yang bersifat kemanusiaan dan darurat. Relawannya pun tersebar di berbagai wilayah. Termasuk Cirebon. Baru-Baru ini, tim Jabar QR menggelar workshop dan sosialiasi di Gedung Watu Giok Hotel Zamrud. Ketua Jabar QR, Bambang Trenggono berharap, kegiatan ini dapat mengenalkan Jabar QR kepada relawan yang ada di 7 kota dan kabupaten. \"Dulu program ini hanya ada di Bandung, bentuknya masih informal. Ketika jadi Gubernur, ruang lingkup diperluas. Penanganannya juga lebih baik,” ujar Bambang kepada Radar Cirebon. Sebanyak 60 orang peserta workshop mengikuti pemaparan materi, Sabtu-Minggu (1-2/12). Cirebon mewakili tujuh wilayah seperti Subang, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka dan Sumedang. Program gagasan Gubernur Jawa Barat ini menjadi bagian dari porses penyelesaian masalah yang ada di Jawa Barat. Masyarakat bisa lebih dekat dengan pemerintah untuk melaporkan segala permasalahan-permasalahan sosial kedaruratan yang terjadi. Program yang di-launching September tersebut, bukan hanya diisi dengan tim JQR saja. Namun turut melibatkan relawan baik secara formal bergabung, maupun yang belum bergabung namun sudah ikut membantu dalam hal melaporkan. \"Kita pun punya relawan tersebar di kabupaten dan kota. Kita minta bantuan untuk survei dan assessment terutama di daerah yang rentang kendalinya jauh,” tuturnya. Bidang Komunikasi dan Media JQR, Ramram Mukhlis Ramdani menambahkan, saat ini JQR terbagi atas empat tim. Ke depannya akan ada penambahan jumlah relawan yang akan dibentuk pada masing-masing kabupaten dan kota. Dengan workshop dan sosialisasi ini juga JQR ingin mengetahui lebih dekat permasalahan yang ada di tujuh kota dan kabupaten ini. Baru dua bulan resmi beroperasi, Ramram menyampaikan, JQR sudah menerima lebih dari 30 ribu laporan. Untuk nomor aduan sendiri masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 08111357777 atau bisa juga menghubungi lewat sejumlah akun media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram dengan kata kunci Jabar Quick Response. Sasarannya bukan hanya yang menggunakan sosial media, namun bisa juga dengan SMS. \"Kalau ada laporan, contohnya seperti laporan soal infrastruktur, kita akan meneruskan ke pemerintah atau dinas terkait di wilayah tersebut,\" tambahnya. Dengan ini pihaknya berharap inovasi dan kolaborasi dari porgram tersebut bisa terjalin dengan baik. Ramram menjelaskan, inovasi berarti bagaimana kita memanfaatkan banyak kanal supaya masyarakat bisa menyampaikan laporan kepada pemerintah. Lalu pemerintah bisa hadir lebih dekat untuk masyarakat. Kemudian kolaborasi, adalah bagaimana semua pihak bisa terbangun satu semangat untuk ikut turun langsung membangun masalah-masalah sosial kedaruratan. (myg)
Jabar Quick Response Layanan Aduan Cepat Gagasan RK
Senin 03-12-2018,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,04:58 WIB
Ini Jadwal Timnas Indonesia Dikala Isu Pembatalan Piala Asia 2027 di Arab Saudi, Ada Perubahan?
Kamis 22-10-2026,00:02 WIB
Ingin Rumah Terlihat Estetik? Coba 7 Tanaman Outdoor Minimalis yang Menawan Ini
Rabu 21-10-2026,20:32 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Mitra MBG Majalengka, Oknum PPPK Dinkes Ditahan Polisi
Rabu 21-10-2026,20:01 WIB
Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Bawa Misi Transformasi, Rakyat Miskin Tak Cukup Hanya Diberi Bansos
Kamis 22-10-2026,07:24 WIB
Persib Juara Liga 3 Kali Beruntun, tapi Fasilitas Belum Lengkap? Ini Alasan Adhitia & Ungkap Faktanya!
Terkini
Kamis 22-10-2026,19:28 WIB
Dari Karhutla hingga Keracunan MBG, Ini Tuntutan Mahasiswa di DPRD Kota Cirebon
Kamis 22-10-2026,19:02 WIB
Cirebon hingga Kuningan Terdampak Karhutla, Ini Data Lengkap BPBD Jabar 2026
Kamis 22-10-2026,18:30 WIB
Asap Pembakaran Sampah Ganggu Jarak Pandang di Mertapada Wetan, Warga Minta Penanganan
Kamis 22-10-2026,18:00 WIB
Mahasiswa Desak Kasus Keracunan Pasca Santap Menu MBG Cirebon Diusut Tuntas, Ini Respon DPRD
Kamis 22-10-2026,17:31 WIB