Alhamdulillah, Motor Curian Kembali ke Pemilik

Kamis 06-12-2018,00:46 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengapresiasi Polres Indramayu yang berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu cukup singkat. Kurun waktu satu bulan, Polres Indramayu berhasil menangkap 24 pelaku berikut barang buktinya. Hal tersebut disampaikan Agung saat menggelar press conference pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Indramayu, Senin (4/12). Agung mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat upaya kerja keras jajaran Polres Indramayu. Dengan ditangkapnya para pelaku, diharapkan aksi kejahatan di wilayah hukum Indramayu dapat berkurang. \"Saya menyampaikan apresiasi kepada Polres Indramayu atas pengungkapan kasus kejahatan ini. Tentunya, kami berharap masyarakat ikut berperan aktif, agar aksi kejahatan bisa dapat dicegah. Seperti memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mengunci ganda kendaraannya. Masyarakat juga harus menghidupkan dan meningkatkan siskamling,\" ujarnya didampingi Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris YM Marzuki. Agung menjelaskan, 24 orang pelaku itu di antaranya 5 orang tersangka curas dan 19 orang lainnya merupakan pelaku curanmor. Petugas juga berhasil menyita 312 unit motor hasil kejahatan. Polisi juga menyita senjata api dan tajam, kunci leter T serta sejumlah barang bukti lainnya. \"Barang bukti sepeda motor itu diperoleh dari pengungkapan kasus curas, curanmor maupun razia. Dari 312 unit kendaraan tersebut, 134 unit telah terindetifikasi. Sebanyak 40 unit sudah diketahui pemilknya,dan hari ini akan dikembalikan. Sementara 178 unit tidak bisa terindentifikasi, karena nomor kerangka motor telah dirusak,\" jelasnya. Para pelaku curanmor tersebut berinisial SK, Mul, SN,UT, DN,KS Erl, NR dan SRD.  Pelaku UT ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas pada saat ditangkap. Dalam aksinya pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu berupa kunci leter \"T\" dan kunci leter \"L\" berikut mata kuncinya. Petugas juga mengamankan delapan orang penadahnya. Sementara untuk pelaku curas yang diamankan ada lima orang. Mereka adalah TD, ID, SKN,IB SP. Tiga orang di antaranya ditembak kakinya karena melawan. Modus operandi yang dilakukan pelaku, memepet korban di jalan menggunakan kendaraan. Pelaku juga tidak segan segan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait