Kuburan Pria Lansia Dibongkar, Diduga Kematiannya Tidak Wajar

Kamis 06-12-2018,23:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Kematian Sudarman alias Darman (70), warga Blok Pucuksawit Mekarsari Desa Kodasari Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka yang meninggal dan dikebumikan 58 hari lalu dianggap tidak wajar. Untuk itu, pihak kepolisian terpaksa membongkar makam korban di TPU Desa Kodasari, Kecamatan Ligung, guna kebutuhan tahap penyidikan, Rabu (5/12). Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Kartono Gumilar memimpin prosesi otopsi jenazah Darman. Kecurigaan bermula saat Darman meninggal secara mendadak dan mayatnya ditemukan warga di Blok Telar Desa Tangkil Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, 5 Oktober 2018 lalu. Meski begitu, pihak keluarga pun sudah merelakan kematian tersebut untuk kemudian langsung dikebumikan. Namun, beberapa hari setelah proses penguburan muncul desas-desus tidak sedap. Beredar kabar di masyarakat jika pria lansia tersebut meninggal secara tidak wajar yakni diduga menjadi korban pengeroyokan. “Saat jenazah dimandikan dan disucikan, informasi dari yang memandikan ada bekas tanda luka-luka,” kata Gumilar kepada sejumlah wartawan, kemarin. Menanggapi laporan keluarga korban tersebut, lanjut Gumilar, kepolisian pun mulai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi. Pihak keluarga, masyarakat, hingga perangkat desa sudah dimintai informasi guna menyakinkan penyebab kematian Sudarman. Gumilar memutuskan untuk menggali jenazah untuk keperluan otopsi dengan menggandeng tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Unit Identifikasi Polres Cirebon dan Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Indramayu. “Kegiatan ini mencari bukti ilmiah untuk mengungkap penyebab kematian korban. Nantinya sudah tidak bisa dibantah. Outopsi juga dilakukan agar tidak ada pertanyaan atau muncul masalah di kemudian hari terkait penyebab kematian Darman tersebut,” jelasnya. Sampai saat ini, polisi masih mengumpulkan berbagai petunjuk terkait kasus tersebut. Saat ini belum ada penetapan tersangka ataupun terduga. Terlebih, hal tersebut mesti lebih dulu menunggu hasil outopsi untuk memastikan penyebab kematian Darman secara menyeluruh. Pantauan di lokasi, akibat ratusan warga setempat yang ingin menyaksikan prosesi outopsi jenazah mengharuskan pihak kepolisian memasang police line (garis polisi) guna kelancaran selama kegiatan otopsi yang dilakukan tim forensik. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir untuk tidak melewati pembatas. Tampak hadir Kapolsek Susukan Resor Cirebon AKP Sumarjono dan Kapolsek Ligung Resor Majalengka AKP Toto Sumarto beserta jajarannya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait