JAKARTA - Pola operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap diggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menimbulkan polemik di kalangan politikus. Pelaku usaha khususnya kontraktor juga ikut waswas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Andi Rukman Karumpa mengakui hal itu. Ia menduga KPK kerap menggelar OTT di berbagai daerah lantaran pemberitaannya terkesan lebih seksi. “Menurut saya, jangan mengejar OTT terus. Pencegahannya dari hulu ke hilir lebih penting,” ujar Andi di Taman Suropati Jakarta Pusat, Minggu (9/12). Andi juga mengusulkan, KPK menggandeng pemuka agama, untuk menyosialisasikan sekaligus mengedukasikan pencegahan korupsi di kalangan penyelenggara negara hingga masyarakat. Pasalnya, larangan perilaku koruptif secara tegas dilarang oleh ajaran agama yang diakui di Indonesia. Sehingga, menurutnya, opsi ini bisa dilakukan karena dinilai efektif dalam mencegah tindakan koruptif. “KPK menyiapkan lima sampai enam ustad atau pendeta ke tempat-tempat instansi pemerintah untuk memberikan edukasi, termasuk kepada masyarakat. Menurut saya itu hebat,” katanya. Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menegaskan, aksi OTT merupakan opsi terakhir yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi di tanah air. “Ada lima kewenangan, yakni koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan, dan penindakan. Nah, OTT upaya terakhir yang dijalankan,” timpalnya. Sementara, anggaran maupun sumber daya manusia (SDM) untuk tindakan pencegahan lebih besar ketimbang penindakan. Soal keterlibatan pemuka agama dalam mencegah korupsi, KPK telah bekerja sama dengan sejumlah organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta gereja-gereja. “KPK melakukan pencegahan salah satunya sudah menggandeng ustad. Kita juga sudah kerja sama dengan NU, Muhammadiyah, dan gereja-gereja di Indonesia,” tuturnya. Laode berharap, angka tindak pidana korupsi dapat ditekan melalui pencegahan yang dilakukan KPK. Pun, Indonesia dapat semakin maju lantaran pejabat negaranya berperilaku baik. Berdasarkan data yang dihimpun Fajar Indonesia Network (FIN), sepanjang 2018, KPK sedikitnya menggelar 22 OTT. Setidaknya, 78 orang telah ditetapkan tersangka dalam gelaran OTT itu. Ke-78 tersangka di antaranya berasal dari pejabat legislatif, kepala daerah, serta pihak swasta. (riz/fin/ful)
OTT Bikin Kontraktor Makin Waswas
Selasa 11-12-2018,09:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,09:00 WIB
Dua Wajah Baru Berpotensi Merapat, Timnas Indonesia Bidik 16 Besar dan Target Perempat Final Piala Asia 2027
Sabtu 24-10-2026,09:30 WIB
Nasib Shayne Pattynama di Persija Jadi Sorotan, Shin Pilih Taktik dan Persaingan Bek Kiri Makin Ketat
Sabtu 24-10-2026,18:35 WIB
G-Shock GAC-2500 Lebih Ringan, GMC-2500 Lebih Mewah, Keduanya Punya Jarum Magnetik dan Ketahanan Air 20 Bar
Sabtu 24-10-2026,07:03 WIB
Dari Batik Trusmi Hingga Naniura: Strategi Fadli Zon Selamatkan Kekayaan Budaya Bangsa Lewat WBTb
Sabtu 24-10-2026,18:00 WIB
3 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Irit BBM, Cocok untuk Harian, Tahan Perjalanan Jauh, dan Anti Capek
Terkini
Minggu 25-10-2026,06:01 WIB
Titik Api Karhutla Gunung Ciremai Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Pendinginan di 3 Blok
Minggu 25-10-2026,05:01 WIB
Asian Para Games 2026: Indonesia Finis 8 Besar dengan 73 Medali, Boccia Jadi Andalan Emas
Minggu 25-10-2026,04:04 WIB
Pemerintah Siapkan 1.000 Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Ini Bidang yang Diprioritaskan
Minggu 25-10-2026,02:00 WIB
AFC Ubah Jadwal Piala Asia, Timnas Indonesia Harus Menunggu hingga 2032?
Sabtu 24-10-2026,23:49 WIB