OTT Bikin Kontraktor Makin Waswas

Selasa 11-12-2018,09:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Pola operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap diggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menimbulkan polemik di kalangan politikus. Pelaku usaha khususnya kontraktor juga ikut waswas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Andi Rukman Karumpa mengakui hal itu. Ia menduga KPK kerap menggelar OTT di berbagai daerah lantaran pemberitaannya terkesan lebih seksi. “Menurut saya, jangan mengejar OTT terus. Pencegahannya dari hulu ke hilir lebih penting,” ujar Andi di Taman Suropati Jakarta Pusat, Minggu (9/12). Andi juga mengusulkan, KPK menggandeng pemuka agama, untuk menyosialisasikan sekaligus mengedukasikan pencegahan korupsi di kalangan penyelenggara negara hingga masyarakat. Pasalnya, larangan perilaku koruptif secara tegas dilarang oleh ajaran agama yang diakui di Indonesia. Sehingga, menurutnya, opsi ini bisa dilakukan karena dinilai efektif dalam mencegah tindakan koruptif. “KPK menyiapkan lima sampai enam ustad atau pendeta ke tempat-tempat instansi pemerintah untuk memberikan edukasi, termasuk kepada masyarakat. Menurut saya itu hebat,” katanya. Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menegaskan, aksi OTT merupakan opsi terakhir yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi di tanah air. “Ada lima kewenangan, yakni koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan, dan penindakan. Nah, OTT upaya terakhir yang dijalankan,” timpalnya. Sementara, anggaran maupun sumber daya manusia (SDM) untuk tindakan pencegahan lebih besar ketimbang penindakan. Soal keterlibatan pemuka agama dalam mencegah korupsi, KPK telah bekerja sama dengan sejumlah organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta gereja-gereja. “KPK melakukan pencegahan salah satunya sudah menggandeng ustad. Kita juga sudah kerja sama dengan NU, Muhammadiyah, dan gereja-gereja di Indonesia,” tuturnya. Laode berharap, angka tindak pidana korupsi dapat ditekan melalui pencegahan yang dilakukan KPK. Pun, Indonesia dapat semakin maju lantaran pejabat negaranya berperilaku baik. Berdasarkan data yang dihimpun Fajar Indonesia Network (FIN), sepanjang 2018, KPK sedikitnya menggelar 22 OTT. Setidaknya, 78 orang telah ditetapkan tersangka dalam gelaran OTT itu. Ke-78 tersangka di antaranya berasal dari pejabat legislatif, kepala daerah, serta pihak swasta. (riz/fin/ful)

Tags :
Kategori :

Terkait