Kejari Indramayu Selamatkan Uang Negara Rp 89 Juta

Selasa 11-12-2018,20:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu berhasil menyelamatkan uang negara senilai kurang lebih Rp 89 juta dari sejumlah perkara yang mereka tangani sepanjang 2018. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kajaksaan Negeri Indramayu, Abdillah, di sela-sela Peringatan Hari Anti Korupsi (HAK), Senin (10/12). “Penyelamatan uang negara sekitar Rp 89 juta itu dari penyidikan tiga perkara yang ditangani sepanjang 2018,” tandasnya. Abdillah menjelaskan, pada tahun sebelumnya uang negara yang berhasil mereka selamatkan mencapai sekitar Rp 250 juta. Penurunan itu, diklaimnya sebagai keberhasilan sosialisasi pencegahan korupsi yang selama ini dilakukan jajarannya. Sementara itu, aksi simpatik dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi dilakukan Kejari Indramayu dengan membagi-bagikan stiker antikorupsi dan kaos ke sejumlah kendaraan yang melintas di depan Kantor Kejari Indramayu. Hal serupa juga dilakukan ke berbagai instansi di lingkungan Pemkab Indramayu. “Kami sengaja mendatangi Pemkab Indramayu untuk bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi, apalagi momennya pas di Hari Anti Korupsi ini,” ujarnya. Sementara Asda II Setda Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman menyatakan, Pemkab Indramayu sangat mendukung pencanangan anti korupsi yang dilakukan kejari. Apalagi, pemda juga berkepentingan dalam terbentuknya tata kelola pemerintahan yang benar. “Kami tentunya sangat mendukung upaya yang berkaitan dengan pencegahan korupsi,” tegas Maman, saat menerima tim dari Kejari di ruang kerjanya. Maman mengungkapkan, upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Indramayu juga telah dilakukan. Salah satunya dengan mendorong pelayanan perijinan satu pintu sehingga pelayanan bisa dilakukan secara transparan. Menurutnya, upaya ini cukup berhasil dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait